Ketua Daycare Little Aresha Dituntut 10 Tahun Bui dan Bayar Restitusi Rp 1,2 M

by -1 Views
image
banner 468x60
image

Jogja –

Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha Jogja, DK (51) alias Diyah Kusumastuti, dituntut 10 tahun penjara. Jaksa meyakini Diyah terbukti bersalah melakukan pelanggaran pidana terkait perlindungan anak.

banner 336x280

“Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Diyah Kusumastuti dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi masa tahanan,” terang jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutannya dalam persidangan dilansir dari detikJogja, Senin (12/10/2026).

Tuntutan itu dibacakan JPU dalam sidang pembacaan tuntutan di ruang sidang Nusantara Pengadilan Negeri (PN) Jogja. JPU juga menuntut Diyah membayar denda sebesar Rp 900 juta dengan jangka waktu pembayaran 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang 1 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituntut Bayar Restitusi

Jaksa juga menuntut Dyah membayar restitusi kepada 83 anak korban sebesar Rp 1.275.166.309,80, sesuai keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tertanggal 9 September 2026.


ADVERTISEMENT

“Meminta Majelis Hakim menghukum terdakwa membayar restitusi kepada anak korban sebanyak 83 anak korban, sebesar Rp 1.275.166.309,80, sebagaimana keputusan dari LPSK tanggal 9 September 2026, yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Jaksa.

“Jika restitusi tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan maka kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa melalui izin dari majelis hakim. Apabila pelelangan tidak mencukupi maka akan diganti pidana pengganti 217 hari,” sambungnya.

Atas tuntutan itu, pihak Diyah memutuskan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan yang akan dibaca pekan depan.

Simak selengkapnya di sini dan di sini

Simak juga Video: Dosa Daycare Little Aresha Terungkap: Penenggelaman-Beri Makanan Sisa

(isa/zap)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.