jogjakini.com

banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, termasuk memastikan restitusi atau ganti rugi dapat terpenuhi. Saat ini, Pemkot membentuk tim hukum yang akan mendampingi para korban hingga proses hukum berkekuatan tetap.Para orang tua korban juga dikumpulkan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026) untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tersebut. Salah satu atensinya adalah pemenuhan hak restitusi atau ganti rugi.
“Kami targetkan seoptimal mungkin langkah hukum yang bisa ditempuh. Kami juga memberikan layanan advokasi hukum, pendampingan sampai inkrah. Selain itu, ini secara pro bono yaitu tidak memungut biaya kepada orang tua korban dalam mendampingi kasus ini,” kata Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum & HAM Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny Noviandri kepada wartawan di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.