jogjakini.com

banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Sidang putusan atau vonis terhadap eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, dalam perkara korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020 ditunda. Penundaan diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Kamis (23/4/2026).
Ketua Majelis Hakim, Melinda Aritonang, menyampaikan sidang akan kembali digelar pada Senin, 27 April 2026. “Kita tunda hari Senin tanggal 27 April, ya. Jadi nanti kalau hari Senin dibacakan, nanti putusannya bisa langsung,” kata Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang, Kamis.

No More Posts Available.

No more pages to load.