PTS Islam dan Katolik Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa

by -71 Views
image
banner 468x60
image

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Perguruan tinggi swasta (PTS) meminta pemerintah mengevaluasi kembali ekosistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai semakin menekan keberlangsungan PTS. Ekspansi daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya PTN berbadan hukum (PTN-BH), dinilai telah menciptakan persaingan yang tidak sepenuhnya seimbang antara kampus negeri dan swasta.

Desakan tersebut disampaikan Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Islam Swasta se-Indonesia (BKSPTIS) dan Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTIK). Kedua asosiasi menilai persoalan yang dihadapi PTS tidak lagi sebatas kemampuan masing-masing kampus menarik mahasiswa, tetapi telah menyentuh desain kebijakan pendidikan tinggi nasional.

banner 336x280

“PTS seharusnya dipandang sebagai mitra strategis negara dalam memenuhi hak warga atas pendidikan tinggi, bukan sebagai pesaing PTN,” demikian pernyataan bersama BKSPTIS dan APTIK yang diterima setelah Wicara Akademik Pendidikan Tinggi bertajuk “PTS Mendidik Bangsa: Merefleksikan Kontribusi, Peluang, dan Tantangan” di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, 8 September 2026. 

Forum tersebut diikuti perwakilan 17 PTS. Pernyataan bersama tersebut ditandatangani Ketua BKSPTIS Fathul Wahid dan Ketua APTIK Johanes Eka Priyatma.

Kekhawatiran itu bukan tanpa latar. Dalam pemberitaan sebelumnya, Republika mencatat ekspansi PTN-BH telah menimbulkan tekanan serius bagi PTS. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Hari Purnomo menyebut otonomi PTN-BH memberi keleluasaan kepada kampus negeri untuk memperbesar daya tampung. Dampaknya, minat calon mahasiswa disebut tersedot ke PTN dan sejumlah PTS mengalami penurunan pendaftar baru. 

Masalah tersebut kemudian berkelindan dengan persepsi publik. BKSPTIS sebelumnya menilai praktik favoritisme terhadap PTN bahkan telah terbentuk sejak tingkat SMA/SMK, antara lain melalui penonjolan persentase lulusan yang diterima di PTN. Kondisi itu dinilai ikut memperkuat anggapan bahwa PTN selalu lebih unggul dibandingkan PTS. 

Bukan Sekadar Persaingan Kampus

BKSPTIS dan APTIK menilai tekanan terhadap PTS terjadi karena sejumlah kebijakan berjalan dalam medan yang belum sepenuhnya setara. Selain ekspansi penerimaan mahasiswa PTN dan PTN-BH, mereka menyoroti perubahan regulasi yang cepat, perbedaan fleksibilitas dalam pembukaan dan pengelolaan program studi, serta keterbatasan dukungan anggaran bagi PTS.

Persoalan tersebut dinilai lebih berat bagi PTS di daerah. Penurunan jumlah calon mahasiswa, perubahan demografi, dan persepsi publik mengenai keunggulan PTN dapat membuat sebagian PTS menghadapi persoalan keberlanjutan.

Kondisi ini menjadi penting karena PTS selama ini memiliki peran besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Banyak PTS menyelenggarakan pendidikan dengan pembiayaan yang sebagian besar berasal dari institusi dan masyarakat.

Karena itu, BKSPTIS dan APTIK menilai negara tidak semestinya menempatkan PTS hanya sebagai penyelenggara pendidikan yang harus bertahan melalui mekanisme pasar. “Indonesia tidak akan mampu memperluas akses, meningkatkan mutu, dan memperkuat daya saing pendidikan tinggi hanya dengan mengandalkan PTN,” demikian pernyataan tersebut.

PTN Diminta Tak Ekspansi Tanpa Batas

Salah satu tuntutan paling tegas kedua asosiasi adalah evaluasi terhadap ekspansi penerimaan mahasiswa PTN dan PTN-BH. Menurut mereka, otonomi PTN tidak seharusnya diterjemahkan sebagai keleluasaan memperbesar penerimaan mahasiswa tanpa mempertimbangkan kapasitas pembelajaran, mutu layanan akademik, serta dampaknya terhadap ekosistem pendidikan tinggi di wilayah masing-masing.

Jumlah mahasiswa yang diterima, kata mereka, harus selaras dengan kapasitas dosen, fasilitas, sistem pembelajaran, dan mandat institusi.

Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika PTN-BH memiliki otonomi lebih besar dalam pengelolaan institusi. Dalam pemberitaan Republika sebelumnya, Hari Purnomo menyebut ekspansi tersebut telah berkonsekuensi pada penurunan jumlah mahasiswa baru di sejumlah PTS. 

BKSPTIS dan APTIK tidak mengusulkan agar PTN dihentikan menerima mahasiswa. Mereka mendorong pembagian peran yang lebih jelas. PTN yang memiliki kapasitas dan dukungan sumber daya negara lebih besar, misalnya, dapat semakin diarahkan untuk memperkuat pendidikan pascasarjana, penelitian, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Sementara perluasan akses pendidikan sarjana dapat dikembangkan melalui pembagian peran dengan PTS. Dengan skema tersebut, kampus negeri dan swasta tidak ditempatkan dalam kompetisi memperebutkan mahasiswa yang sama, tetapi dalam pembagian fungsi di dalam satu ekosistem pendidikan tinggi.

Berhenti Menyeragamkan…

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.