
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Seorang santriwati berusia 21 tahun di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga menjadi korban pemerkosaan pengurus ponpes berinisial GN. Bahkan korban diperkosa hingga hamil dan saat ini usia kandungannya sekitar delapan bulan.
Kuasa hukum korban, Gusti Rian Saputra, mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi dua kali, yakni pada akhir Desember 2025 dan Januari 2026. Menurutnya, kedua peristiwa tersebut berlangsung di salah satu ruangan di dalam lingkungan ponpes.
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Sleman pada 7 September 2026. Polisi memastikan laporan tersebut telah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan.
“Tepatnya (pemerkosaan itu terjadi -Red) di salah satu ruangan di dalam pondok itu. Kapan terjadinya? Perkiraan akhir Desember kejadian pertama, dan kejadian kedua di Januari 2026,” kata Gusti saat diwawancara wartawan, Kamis (10/9/2026).
Kedatangannya hari ini ke Polresta Sleman untuk menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik. Salah satunya berupa kertas yang memuat foto hasil ultrasonografi (USG) kehamilan korban. Gusti menyebut usia kandungan korban kini telah mendekati hari perkiraan lahir (HPL) pada Oktober mendatang.
Gusti menyampaikan, korban merupakan santriwati di ponpes tersebut sejak jenjang SMP hingga SMA. Setelah lulus, korban kemudian mengabdi di ponpes selama sekitar dua tahun dengan alasan ‘khidmat’. Selama menjalani pengabdian tersebut, korban disebut tidak menerima gaji.
Saat kejadian tersebut, Gusti mengatakan korban tidak langsung melaporkan dugaan pemerkosaan karena mengalami trauma dan tekanan psikologis. Selain itu, korban disebut mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Ada ancaman dari pelaku untuk (korban, makanya) tidak menceritakan kepada siapa pun. Pelaku bilang kalau dikasih tahu kejadian ini, dia bilang keluarga korban akan hancur. Itu ancaman yang sangat nyata yang disampaikan oleh si pelaku,” ujarnya.
Gusti juga mengungkap adanya dugaan upaya menutupi kasus tersebut. Salah satunya terkait dugaan nikah siri yang disebut sempat diarahkan kepada korban. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai dugaan tersebut.
“Lain waktu akan saya ceritakan,” ujarnya.
“Skema-skema daripada pihak-pihak tertentu bagaimana menutupi, bagaimana merencanakan, membersihkan, menjaga citra nama baik lembaga mereka, itu sampai sedetail itu,” katanya.





![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73471 [Aggregator] Downloaded image for imported item #73471](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/kuasa-hukum-korban-gusti-rian-saputra-saat-diwawancarai-wartawan_260910161711-677-1-148x111.jpeg)



![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73419](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/kalis-mardiasih-saat-menyampaikan-orasinya-di-depan-massa-aksi_260910052213-289-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73423](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/suasana-kegiatan-wicara-akademik-pendidikan-tinggi-higher-education_260910050714-885-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73415](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/para-wartawan-diy-saat-mengunjungi-desa-wisata-sasak-ende_260910041305-631-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73407](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/desa-wisata_251219202708-477-148x111.jpeg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73371](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/ilustrasi_260113055221-431-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #73367](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/pembukaan-pengenalan-rangkaian-awal-dunia-pembelajaran-tatanan-akademik-pradita_260909044758-458-148x111.jpeg)