
Yogyakarta, CNN Indonesia —
Forum Advokasi Universitas Gadjah Mada (Formad UGM) melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami tujuh mahasiswa kampus tersebut saat unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sipil di Simpang Empat Gramedia, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (1/9) lalu.
Laporan dibuat setelah sejumlah perwakilan dari Formad UGM beraudiensi menemui Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu Aji Wibowo di Mapolresta Yogyakarta, Senin (19/10).
Perwakilan Formad UGM, Karina Gou, saat audiensi menyampaikan maksud kedatangan mereka adalah menanyakan tindak lanjut atas laporan kejadian menyangkut peristiwa terkait pada 5 September 2026 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya melaporkan saat itu ada tujuh mahasiswa peserta aksi yang jadi korban dugaan aksi kekerasan dari kelompok tak dikenal di Jalan Cik Di Tiro, Gondokusuman atau sebelah utara simpang Gramedia.
Para mahasiswa korban mengaku ada yang jadi sasaran pelemparan benda keras atau bahkan pemukulan secara beramai-ramai dari pihak kelompok tak dikenal.
Dugaan kekerasan terjadi saat peserta aksi sepakat mengakhiri aksi secara damai, lalu berupaya menarik diri untuk mundur ke kawasan Bundaran UGM.
Setibanya di kawasan Boulevard UGM, kata Karina, kelompok massa tak dikenal masih melempari mahasiswa peserta aksi dari arah jalan sekitar Rumah Sakit Panti Rapih.
“Luka yang dialami teman-teman kami ada yang dijahit dan visumnya juga sudah keluar dan kami sudah melaporkan tindak kekerasan tersebut,” kata Karina.
Dia menerangkan jumlah korban kejadian itu lebih dari tujuh orang, termasuk Ketua Serikat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (SEMA UGM), Mesa Syafitra yang disemprot cairan merica.
Hanya saja, memang cuma sebagian saja yang melapor dan menjalani visum.
Namun demikian, menurut Karina, pihaknya tak kunjung mendapatkan tindak lanjut atas pelaporan yang disampaikan 5 September tersebut, sehingga kini mendatangi Mapolresta Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Wahyu pun menyebut kepolisian sudah turun tangan sejak kejadian dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas lingkungan (CCTV) dari tujuh titik di sekitar lokasi kejadian pada 2-3 September.
Pada 5 September, jajaran kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyinkronkan dengan petunjuk-petunjuk pada rekaman CCTV. Namun kala itu, Wahyu bilang belum ada laporan resmi kepolisian, termasuk saksi-saksi menguatkan yang bisa mendasari petugas untuk bertindak lebih jauh menangani dugaan kasus penganiayaan ini.
“Polisi belum bisa bertindak karena belum ada dasarnya, tapi kita sudah melakukan penyelidikan biar fakta-fakta di tempat kejadian itu tidak hilang, tidak bias keseluruhannya,” ujar Wahyu.
Formad UGM sejatinya sudah sempat mencoba membuat laporan kepolisian. Akan tetapi, justru diarahkan melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna mengumpulkan bukti terlebih dahulu, seperti visum, saksi dan lain sebagainya.
Wahyu pun meminta maaf karena kemungkinan telah terjadi kesalahpahaman waktu itu dari petugas. Ia lantas menyarankan Formad UGM maupun korban segera membuat laporan resmi kepolisian, termasuk meminta apabila ada bukti atau petunjuk pendukung.
Wahyu bersedia mendampingi proses pembuatan laporan untuk selanjutnya dilanjut dengan tahap permintaan keterangan dari saksi maupun korban.
“Kalau penyelidikan kan sudah, jadi kita tidak terlalu jauh untuk mundur untuk mengumpulkan fakta-fakta, jadi untuk mempersingkat waktu dari korban atau dikuasakan ke siapa untuk membuat laporan, biar nanti kita bisa bergerak. Kalau alat-alat bukti sudah lengkap, kita naikkan ke sidik,” ujar Wahyu.
Pada 2 September 2026 lalu, pihak rektorat UGM juga sempat menyampaikan ada 5 mahasiswa dari kampusnya dan seorang lagi asal Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang diduga mengalami tindak kekerasan saat aksi 1 September itu.
Mengacu data yang dibagikan Direktur Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, para mahasiswa mengalami luka berupa memar di pelipis, luka robek di jidat, luka robek di bibir, memar bagian perut dan kepala belakang. Ada pula dua mahasiswa yang mengalami trauma dan sesak nafas dalam aksi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi 1 September 2026 lalu, massa Aliansi Masyarakat Sipil tiba di Simpang Empat Gramedia pada pukul 16.00 WIB. Setelahnya, mereka melakukan orasi dan aksi teatrikal, sementara polisi mengamankan titik aksi serta melaksanakan rekayasa lalu lintas.
Sepanjang aksi, terjadi beberapa kali ketegangan hingga berujung ricuh antara massa aksi dan kelompok yang mengklaim sebagai warga. Sementara polisi membuat barikade pengamanan. Massa aksi akhirnya bubar setelah ditekan ke arah utara atau Jalan Cik Di Tiro sekitar pukul 22.15 WIB.
(kum/kid)





![[Aggregator] Downloaded image for imported item #76005 [Aggregator] Downloaded image for imported item #76005](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/10/aksi-aliansi-sipil-di-simpang-empat-gramedia-jogja-1788425376435_169-1-148x111.jpg)



![[Aggregator] Downloaded image for imported item #76043 image](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/10/esg-awards_261019105011-965-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #76047 image](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/10/siswa-sma-al-furqon-boarding-school-mendapatkan-penjelasan-dari_261019195249-516-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #76039 image](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/10/pln-uid-yogyakarta-melalui-pln-up3-yogyakarta-dan-wonosari_261019194848-909-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #76031 image](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/10/subagyo-hs-_160519141156-701-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #76027 image](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/10/ketua-bebadan-pangreksa-loka-keraton-ngayogyakarta-raden-mas-gusthilantika_261019172814-497-148x111.jpg)
