
Garis polisi tepasang di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta digerebek pihak kepolisian pada Jumat (24/4/2026) sore. Penggerebekan dilakukan menyusul dugaan tindak kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Pantauan Republika di lokasi, Sabtu (25/4/2025), daycare tersebut telah dipasangi garis polisi. Area halaman tampak tertutup, sementara sejumlah orang tua berdatangan untuk memastikan apa yang terjadi dengan anak mereka.
“Benar, Satuan Reserse Polresta Yogya melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo,” ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial, termasuk unggahan yang menyebut adanya dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Bahkan, foto seorang bayi yang diikat sempat beredar luas dan memicu reaksi publik.












