Dari Bullying hingga Bom Sekolah, Saatnya Menerapkan 5 Inovasi Pancasila

by -4 Views
banner 468x60


Image

Dr. Ir. Hamry Gusman Zakaria, M.M



banner 336x280

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-27 18:41:19

Ilustrasi Gambar Bom by Canva

DARURAT LAGI.

Bom molotov meledak di MAN 5 Padang. Pelakunya? Siswa sendiri. Diduga korban bullying bertahun-tahun yang akhirnya meluapkan sakit dengan kekerasan.

Tahun lalu hal sama terjadi. Bom juga meledak di SMA 72 Jakarta Utara. Pelakunya juga korban perundungan.

Ini bukan kejadian tunggal. Ini pola. Dan polanya makin berbahaya.

Data terbaru Densus 88 Antiteror 2025: 110 anak usia 10-18 tahun di 26 provinsi teridentifikasi terpapar radikalisme dan direkrut jaringan teror lewat medsos dan game online. Angka ini naik drastis dari 17 anak di periode 2011-2017.

BNPT juga mencatat sepanjang 2025 ada 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme beredar di ruang digital. Proses radikalisasi kini hanya butuh 3-6 bulan lewat media sosial.

Lebih mengkhawatirkan, Densus 88 menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem lewat grup “True Crime Community” seperti Neo-Nazi dan White Supremacy. Mereka bahkan sudah menguasai senjata berbahaya dan merencanakan aksi di sekolah.

Data Polri 2024 mencatat lebih dari 1.800 kasus tawuran pelajar dan 4.300 kasus begal di Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

BKKBN menyebut 12,7% remaja kota usia 15-19 tahun pernah berhubungan seks pranikah. Kasus kehamilan di luar nikah di 6 kota besar naik 16% dalam 3 tahun.

KPAI sepanjang 2025 menerima 2.500 laporan perundungan dan kekerasan seksual di medsos. Survei Litbang Kompas 2025: 21% Gen Z terpapar gaya hidup “childfree” dan permisif tanpa arah. Indeks Perilaku Antikorupsi KPK 2024 cuma 3,67 dari 5.

Ini darurat karakter.

Lalu salah siapa? Ada 5 akar masalah.

Pertama, orang tua terlalu sibuk. Kehadiran fisik ada, bimbingan tidak ada.

Kedua, krisis teladan. Anak melihat pejabat korupsi, guru tidak disiplin, influencer pamer hedon.

Ketiga, media sosial. Algoritma mendorong konten kekerasan, radikal, dan sensasi.

Keempat, lingkungan pergaulan yang permisif dan budaya bullying yang dianggap “biasa”.

Kelima, Pancasila hanya jadi hafalan.

Psikolog Dr. Ratih Ibrahim bilang tegas: “Anak tidak rusak karena HP. Anak rusak karena tidak ada jangkar nilai untuk menyaring HP.”

Pakar pendidikan Prof. Arief Rachman juga mengingatkan: “Krisis kita bukan krisis ilmu. Ini krisis keteladanan.”

Kenapa Pancasila tidak jadi jangkar? Karena sejak BP7 dan P4 dibubarkan 1998, literasi Pancasila berhenti. 25 tahun kita hanya upacara dan hafal 5 sila.

Pancasila belum jadi “teman hidup”. Orang tua belum pakai untuk mendidik. Guru belum pakai untuk mengajar. Pejabat belum pakai untuk mengambil kebijakan. Gen Alpha dan Z apalagi.

Akibatnya apa? Kita kehilangan kompas moral. Ketika sila 2 dan 5 tidak jalan, maka bullying, tawuran, radikalisme, bahkan bom di sekolah jadi pilihan pelampiasan. Ekonomi boleh tumbuh, tapi karakter ambruk.

Lalu solusinya apa? Ngeluh tidak cukup. Kita butuh 5 inovasi konkret, yang menjawab langsung 5 akar masalah tadi.

1. Akademi Orang Tua Pancasila

Setiap sekolah dan kelurahan wajib punya kelas 2 jam sebulan. Isinya: pola asuh digital, deteksi dini anak korban/perundung, dan komunikasi nilai di rumah. Data Kemendikdasmen 2023 jelas: anak yang orang tuanya terlibat, risiko perilaku berisikonya turun 40%.

2. Sekolah Laboratorium Pancasila

Stop hafalan. Mulai praktik. Jadikan sekolah sebagai “laboratorium hidup” Pancasila. Siswa belajar musyawarah untuk beresin konflik. Ada “Satgas Sila 2” di tiap kelas untuk memutus rantai perundungan. Ada modul literasi digital untuk menangkal konten radikal dan “True Crime“. Gotong royong jadi kurikulum wajib, bukan ekstra.

Sebagai permulaan, model ini telah diterapkan di beberapa sekolah di DKI Jakarta dan Kabupaten Seluma, Bengkulu. Hasilnya: kasus bullying turun lebih dari 70% dan iklim sekolah jadi lebih damai.

3. Kurasi Algoritma Kebajikan

Kalau konten radikal dan tawuran bisa viral karena algoritma, kenapa konten anti-bullying tidak? Pemerintah harus gandeng TikTok, IG, YouTube untuk boost kreator nilai. Komik Pancasila. Game simulasi musyawarah. Vlog aksi sosial.

Seperti kata pakar telematika Prof. Onno W. Purbo: “Algoritma itu netral. Tergantung kita isi apa.”

4. Kampung Suri Tauladan

Setiap RW tunjuk 3 orang: guru, pelaku UMKM, pemuda berprestasi. Jadi mentor resmi anak-anak di lingkungannya. Anak butuh contoh nyata dan tempat curhat, bukan hanya hukuman.

5. Indeks Pancasila Daerah

Bupati dan Wali Kota wajib lapor: angka bullying turun berapa, paparan radikal turun berapa, kegiatan sosial naik berapa. Kalau diukur, pasti dikerjakan.

5 inovasi ini tidak bisa jalan sendiri. Negara siapkan aturan dan anggaran. Sekolah ubah cara mengajar. Orang tua luangkan waktu. Perusahaan sisipkan CSR untuk pembinaan karakter.

Waktu kita mepet. 2030-2045, Gen Alpha dan Gen Z akan jadi 60% penduduk produktif. Mereka yang akan pegang Indonesia Emas.

Kalau hari ini kita diam, 20 tahun lagi yang memimpin adalah generasi yang melampiaskan sakit dengan bom dan kekerasan. Tapi kalau hari ini kita bergerak, mereka akan jadi generasi yang produktif, beretika, dan berdaulat.

Karena itu kita butuh “Peta Jalan Pancasila 2026-2045”. Peta jalan yang relevan dengan tantangan digital, krisis iklim, dan ekonomi baru. Yang menjawab bom dengan musyawarah. Menjawab bullying dengan sila 2. Menjawab radikalisme dengan keteladanan.

Bung Karno pernah berpesan: “Jangan hanya hafal Pancasila. Amalkan.”

Nelson Mandela juga bilang: “Pendidikan adalah senjata paling ampuh mengubah dunia.”

Sudah saatnya kita bergerak. Dari rumah, sekolah, kantor, sampai ruang publik. Dengan kerja bersama dan inovasi anak bangsa, kita bisa selamatkan masa depan Gen Alpha dan Gen Z. Demi Indonesia Emas 2045.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.