Cerita Sopir Becak Motor di Malioboro Jogja Heran Masuk Desil 9

by -8 Views
banner 468x60

Yogyakarta, CNN Indonesia

Timbul (49), warga Ngentakrejo, Lendah, Kulon Progo, DIY tak pernah menyangka dia bisa masuk kategori desil 9 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

banner 336x280

Timbul mengaku dirinya cuma seorang sopir becak motor alias betor yang saban harinya mangkal di Malioboro, Kota Yogyakarta. Sebagai orang tua tunggal, bisa bawa pulang keuntungan bersih Rp50 ribu sehari saja ia sudah sangat bersyukur.

Dia juga bingung karena tak merasa memiliki harta benda yang mampu mendefinisikan dirinya sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah tempat ia tinggal adalah warisan mendiang orang tua yang rencananya dibagi untuk Timbul dan enam saudaranya yang lain.

Timbul berkisah, dirinya mengetahui masuk kategori desil 9 dalam DTSEN sekitar dua pekan lalu. Kebetulan, putra bungsunya diterima kuliah jalur mandiri di Fakultas Teknik UNY.

Lantaran kondisi perekonomian yang pas-pasan, Timbul dan anaknya berinisiatif mencari keringanan untuk pembayaran uang masuk universitas sebesar Rp15 juta melalui PIP (Program Indonesia Pintar) dan beasiswa. Batas waktu pelunasannya adalah Desember tahun ini.

“Anak saya mau cari surat keterangan tidak mampu ke balai desa. Tapi, ternyata di sana dicek sama Pak Lurah ternyata desilnya 9,” kata Timbul saat ditemui kediamannya, Senin (24/8) sore.

Padahal, sepengetahuan Timbul ia sebelumnya masuk ke dalam desil 1 alias kelompok masyarakat miskin ekstrem atau 10 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Buktinya, dia bertahun-tahun ini menerima berbagai bantuan sosial (bansos) pemerintah.

“Penghasilan dari betor ini enggak menentu, kadang bisa narik, kadang enggak. Seharian enggak dapat sama sekali sering. Kalau pagi kadang ke pasar, nawar-nawarin jualan ayam, gitu,” kata Timbul.

“Lha kok bisa desil saya lebih tinggi dari pak lurah yang desil 8,” ujarnya terheran-heran.

Timbul sejatinya tak tinggal diam. Dia sudah berupaya mencari cara mengubah desil ini sesuai kondisi riil. Hanya saja, katanya, penjelasan dari Program Keluarga Harapan (PKH) baginya belum mencerahkan.

Bagaimanapun, Timbul bisa sedikit bernafas lega. Kondisinya ini didengar oleh wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko yang mendatangi rumahnya pagi tadi.

Menurutnya, Ambar memahami kondisi sebenarnya dan berupaya menjangkau Badan Pusat Statistik (BPS) guna membenahi kategori desil Timbul yang dianggap meleset jauh.

Timbul tentu masih sangat mengharap bantuan-bantuan pemerintah, termasuk akses untuk memperoleh keringanan biaya pendidikan untuk putranya.

“Sementara (biasa masuk kuliah) bayar separuh dulu, itu aja duit urunan (patungan) saya sama anak saya. Jadi, ternyata uang saku yang saya kasih ke anak saya ditabung. Mau enggak mau bayar dulu, dari pada ketinggalan pelajaran,” ujarnya.

Penjelasan BPS Yogyakarta

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Endang Tri Wahyuningsih mengaku telah mendengar persoalan Timbul ini.

Endang menjelaskan, DTSEN bersumber dari berbagai data dan melibatkan banyak tahapan serta pihak dalam proses pembentukannya.

Menurutnya, perubahan data desil masih memungkinkan apabila berdasarkan hasil verifikasi ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan data sebelumnya.

“Apabila masyarakat menemukan perubahan desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, hal tersebut dapat disampaikan melalui kanal yang telah disediakan untuk kemudian dilakukan verifikasi kembali,” ujar Endang ditemui di kantornya, Bantul, DIY.

Dengan demikian, masyarakat yang berdasarkan kondisi faktual memang memenuhi kriteria dapat tetap memperoleh bantuan sesuai ketentuan,” kata Endang.

Sebelumnya, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan desil bukan menunjukkan ukuran kemiskinan absolut. Desil disebutnya menunjukkan posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8).

Dalam DTSEN, keluarga dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

BPS menegaskan penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan. Pemeringkatan turut mempertimbangkan kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.

Berbagai karakteristik tersebut dihitung secara bersama-sama menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Karena itu, satu indikator saja tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.

“Desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga,” tulis BPS.

BPS juga menegaskan desil bukan daftar penerima bantuan. Data tersebut digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing.

Respons Pemprov DIY

Sementara itu, Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tak akan mengabaikan warga yang data desilnya ternyata meleset dari kondisi kenyataan yang seharusnya memiliki hak mendapatkan bantuan sosial (bansos). Pemprov menyatakan akan tetap mengupayakan warganya yang keluar dari desil penerima bansos untuk memperoleh hak atas bantuan pemerintah tersebut.

Kepala Dinas Sosial DIY, Suyarno membenarkan soal adanya warga yang masuk ke dalam desil tinggi pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sementara kondisi riil tingkat kesejahteraannya relatif rendah.

“[Perubahan desil] ketika normal itu enggak terlalu banyak ya. Kalau ini [fenomena yang sedang terjadi saat ini] menurut saya kurang normal, karena banyak sekali yang berubah [data desil],” kata Suyarno di kantor BPS DIY, Bantul, Senin (24/8).

Pihaknya tak dapat memungkiri bahwa fenomena itu juga turut memengaruhi penerimaan bansos oleh mereka yang semestinya menerima, namun tidak mendapat haknya karena lompat desil.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 mengenai peringkat kesejahteraan dalam DTSEN, Desil 1-4 kategori kesejahteraan rendah menjadi prioritas pemerintah memberikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dinas Sosial harus menyikapinya secara bijak dan tidak serta-merta menghentikan bantuan bagi keluarga yang desilnya naik. Secara internal sedang didiskusikan skema agar keluarga yang desilnya naik, namun kondisi riilnya belum berubah, tetap bisa menerima bansos,” kata Suyarno.

Suyarno pun mencontohkan kasus Timbul, sopir becak motor alias betor di kawasan Malioboro tersebut. 

Suyarno melanjutkan, Dinsos sebenarnya masih memikirkan mekanisme agar warga yang meleset pemeringkatan desilnya ini tetap bisa menerima bantuan pemerintah. Bersamaan dengan itu, petugas atau pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan dikerahkan ke guna melakukan verifikasi faktual.

“Itu yang sedang kami godok juga, bisa jadi ada formulasi lain,” ujar Suyarno.

Suyarno menambahkan, masyarakat bisa pula secara mandiri mengupayakan perubahan pemeringkatan desil sesuai kondisi riil.

Masyarakat dapat memastikan kelayakan penerimaan bantuan bansos terlebih dahulu dengan mengeceknya melalui situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

(kum/fra)

placeholder

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.