
Jamaah haji yang melalui bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Keluarga yang hendak menjemput jamaah haji di Debarkasi Yogyakarta International Airport (YIA) tidak dapat masuk secara bebas ke area kedatangan. Kebijakan tersebut diberlakukan karena seluruh proses debarkasi dan kedatangan jamaah haji dari Arab Saudi itu berlangsung di lingkungan bandara yang memiliki aturan keamanan dan akses terbatas.
Karena berada di area operasional bandara, tidak semua orang dapat keluar masuk secara bebas sehingga penjemput diwajibkan memiliki identitas pengunjung resmi atau visitor pass. “Proses kunjungan tamu atau penjemput jamaah haji yang akan masuk ke area debarkasi bandara tetap harus mendaftar terlebih dahulu agar mendapatkan kartu tanda pengenal pengunjung atau visitor pass di Bandara YIA,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Daerah Istimewa Yogyakarta, Silvia Rosetti, saat dihubungi, Senin, (1/6/2026).
Silvia menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan seiring dimulainya operasional Debarkasi Haji YIA yang akan melayani kepulangan 9.314 jamaah dan petugas haji dari Arab Saudi hingga akhir Juni 2026. Kedatangan perdana jamaah haji dijadwalkan berlangsung pada Selasa (2/6/2026). Sebanyak 354 jamaah dan enam petugas yang tergabung dalam Kloter 1 YIA asal Kulon Progo akan tiba di Bandara YIA pukul 05.35 WIB.
Berbeda dengan fase keberangkatan yang menggunakan sistem berbasis hotel, proses kepulangan jamaah kali ini seluruhnya dipusatkan di area bandara tanpa memanfaatkan fasilitas hotel maupun asrama haji. “Karena ini tidak lewat hotel, debarkasinya langsung dari YIA. Tempat yang digunakan untuk penerimaan jamaah haji dan seluruh rangkaian CIQ pada masa debarkasi ada di lantai 2 mezzanine yang dipersiapkan oleh Angkasa Pura,” ujarnya.













