
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Ratusan pelajar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban penipuan berkedok sosialisasi tes TOEFL terjadi saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ratusan pelajar yang menjadi korban diminta membayar biaya tes setelah mendapat sosialisasi dari pihak luar sekolah.
Kasus tersebut mencuat usai adanya unggahan di akun media sosial @merapi_uncover. Salah satu peristiwa disebut terjadi pada Jumat (17/7/2026). Ada sekitar 108 siswa dari tiga kelas di sebuah SMA di Kota Yogyakarta dikumpulkan dalam satu ruangan untuk mengikuti sosialisasi TOEFL. Dalam kegiatan tersebut, dua orang petugas memberikan materi kepada para siswa. Namun, suasana sosialisasi disebut berlangsung tegang lantaran salah satu petugas diduga memberikan tekanan dan intimidasi kepada peserta.
Oknum tersebut juga diduga mengklaim sertifikat TOEFL yang ditawarkan dapat menjamin kelulusan SMA hingga membantu jenjang karier di TNI maupun Polri. Dalam sosialisasi itu, nama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta Polda DIY juga disebut-sebut untuk meyakinkan siswa bahwa kegiatan tersebut resmi.
Setelah sosialisasi, para siswa ditawari mengikuti tes yang awalnya disebut seharga Rp400 ribu. Harga tersebut kemudian didiskon secara bertahap hingga menjadi Rp100 ribu. Para siswa hanya diberi waktu sekitar 15 menit untuk melakukan pembayaran. Karena diburu waktu, sejumlah siswa disebut langsung membayar melalui uang tunai, transfer, maupun QRIS.
“Karena terlanjur percaya dan panik diburu-buru waktu, aku dan teman-teman langsung bayar, ada yang cash di depan kelas, ada juga yang transfer atau QRIS di bagian belakang ruangan. Kami pun dikasih kuitansi berlogo huruf ‘V’ dengan nama perusahaan Yogya*******, lengkap dengan alamat, nomor kantor, dan email,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut seperti dilihat Republika, Rabu (22/7/2026).
Kecurigaan mulai muncul setelah para siswa kembali ke kelas. Tidak sampai 10 menit kemudian, salah satu siswa mendapat informasi dari pelajar sekolah lain bahwa kegiatan serupa diduga merupakan modus penipuan. Para siswa kemudian menelusuri informasi yang tercantum dalam kuitansi.
Hasilnya, alamat kantor yang tertera disebut tidak ditemukan atau palsu. Selain itu, tes yang ditawarkan juga diduga bukan TOEFL resmi, melainkan tes EPT biasa yang dilakukan secara daring.
“Setelah kami cari tahu di internet dan media sosial, ternyata alamat kantor yang tertera di kwitansi itu palsu. Terus, tes yang mereka tawarin sebenarnya bukan TOEFL, melainkan cuma tes EPT biasa yang dikerjain secara online dan bisa dicicil beberapa hari, serta sertifikatnya cuma dikasih dalam bentuk file PDF (bukan fisik),” lanjut cuitan tersebut.
Terkait insiden ini, Disdikpora DIY angkat bicara. Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, maupun menjalin kerja sama resmi dengan lembaga yang melakukan sosialisasi tersebut.
“Disdikpora DIY tidak pernah memberikan izin, rekomendasi, atau kerja sama resmi dengan lembaga tersebut. Pencatutan nama Dikpora dan Polda adalah tindakan ilegal dan penyesatan informasi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak sekolah untuk tidak mudah percaya pada oknum yang membawa nama dinas tanpa disertai Surat Tugas resmi yang dapat diverifikasi keasliannya,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/7/2026).














