
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Kuswaji Dwi Priyono, Guru Besar Bidang Geografi UMS
Pertemuan ilmiah tahunan atau Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-9 Ikatan Ahli Bencana Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 06-08 Mei 2026, bukan sekadar forum akademik biasa. Dengan mengusung tema “Strengthening Disaster Risk Governance for Resilience” atau Penguatan Tata Kelola Risiko Bencana untuk Ketangguhan, forum ini menghadirkan refleksi mendalam tentang arah pengelolaan kebencanaan Indonesia di tengah meningkatnya ancaman bencana hidrometeorologi, geologi, maupun bencana nonalam. Bahwa Indonesia adalah negara yang hidup di atas cincin api dunia, berada pada pertemuan tiga lempeng besar, dan memiliki kompleksitas geografis yang menjadikannya salah satu negara paling rawan bencana di dunia.
Dalam situasi seperti ini, kebencanaan tidak bisa dipandang semata sebagai urusan tanggap darurat ketika bencana terjadi. Kebencanaan harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, riset perguruan tinggi, hingga budaya masyarakat sehari-hari.
PIT IABI ke-9 menjadi penting karena mempertemukan para akademisi, peneliti, praktisi, pemerintah, relawan, dan komunitas dalam ruang knowledge sharing yang substansial. Forum ini mengingatkan bahwa pengurangan risiko bencana tidak akan berhasil bila berjalan parsial. Ketangguhan atau resilience hanya dapat dibangun melalui kolaborasi yang berkelanjutan antarpemangku kepentingan: pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan masyarakat.
Dalam konteks itulah, satu pesan besar yang mengemuka dari berbagai pembicara adalah pentingnya penguatan kepemimpinan yang memahami risiko bencana. Indonesia sesungguhnya memiliki pengalaman berharga yang bisa dijadikan pelajaran nasional. Salah satunya adalah keberhasilan penanganan pascagempa Yogyakarta 27 Mei 2006.
Gempa berkekuatan besar yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah saat itu menyebabkan ribuan korban jiwa, kerusakan rumah, fasilitas publik, hingga lumpuhnya aktivitas ekonomi masyarakat. Namun yang menarik, proses pemulihan berjalan relatif cepat.
Dalam waktu sekitar dua tahun, denyut kehidupan masyarakat kembali bergerak. Pemulihan tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga sosial dan ekonomi. Keberhasilan tersebut tidak lahir secara kebetulan. Faktor kepemimpinan menjadi kunci utama. Hamengkubuwono X menunjukkan bagaimana seorang pemimpin daerah yang memahami karakter masyarakat dan risiko bencana mampu menggerakkan solidaritas kolektif.
Kepemimpinan yang hadir di tengah rakyat, mampu membangun kepercayaan publik, dan mengoordinasikan berbagai elemen menjadi fondasi percepatan pemulihan. Pada saat yang sama, pemerintah pusat juga menunjukkan respons yang cepat. Jusuf Kalla dikenal sebagai sosok yang sigap, pragmatis, dan responsif dalam situasi krisis. Pendekatan yang tidak bertele-tele mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Kombinasi antara kepemimpinan daerah yang memahami konteks lokal dan kepemimpinan nasional yang tanggap menjadi pelajaran penting dalam tata kelola risiko bencana di Indonesia.
Sayangnya, pengalaman baik tersebut belum sepenuhnya menjadi pembelajaran nasional yang terinstitusionalisasi. Dalam banyak kasus bencana beberapa tahun terakhir, kita masih menyaksikan lemahnya koordinasi, lambannya pengambilan keputusan, tumpang tindih kewenangan, hingga minimnya perspektif pengurangan risiko bencana dalam pembangunan daerah. Bahkan, tidak sedikit kepala daerah maupun elite nasional yang memandang kebencanaan hanya sebagai urusan teknis lembaga tertentu.
Perspektif seperti ini berbahaya, bencana bukan sekadar urusan BPBD atau BNPB semata. Bencana adalah persoalan tata ruang, lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, hingga tata kelola politik. Di sinilah kritik yang mengemuka dalam forum-forum ilmiah seperti PIT IABI menjadi relevan.
Politik kekuasaan sering kali membuat jabatan publik lebih ditentukan oleh kompromi elektoral dibanding kapasitas memahami persoalan masyarakat, termasuk kebencanaan. Akibatnya, banyak pemimpin tidak memiliki sensitivitas terhadap risiko bencana. Program pembangunan sering mengabaikan daya dukung lingkungan. Alih fungsi lahan terus terjadi, kawasan rawan bencana dijadikan area permukiman dan investasi tanpa mitigasi memadai.
Padahal, pengurangan risiko bencana membutuhkan pemimpin yang berpikir jangka panjang. Ketangguhan tidak dibangun dalam satu malam, melainkan melalui kebijakan yang konsisten, pendidikan publik yang berkelanjutan, serta keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer secara politik. Dalam konteks pembangunan nasional, isu kebencanaan sesungguhnya belum menjadi arus utama kebijakan negara.
Pada era pemerintahan Joko Widodo melalui agenda NawaCita, fokus pembangunan lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur, konektivitas, reformasi birokrasi, dan penguatan ekonomi nasional. Meskipun terdapat berbagai program terkait mitigasi dan penanggulangan bencana, isu pengurangan risiko bencana belum tampak menjadi prioritas strategis utama dalam visi pembangunan nasional.
Hal serupa juga terlihat dalam agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto. Fokus besar masih berkisar pada ketahanan pangan, energi, hilirisasi industri, pertahanan, dan pertumbuhan ekonomi. Padahal Indonesia menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim, urbanisasi, dan degradasi lingkungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebencanaan sering kali masih diposisikan sebagai isu sektoral, bukan fondasi pembangunan nasional. Akibatnya, investasi pada mitigasi, kesiapsiagaan, pendidikan kebencanaan, serta penguatan kapasitas daerah belum memperoleh perhatian sebesar sektor-sektor pembangunan lainnya. Padahal keberhasilan pembangunan ekonomi dapat runtuh dalam hitungan jam ketika bencana besar terjadi.
Tema Strengthening Disaster Risk Governance for Resilience sesungguhnya mengingatkan bahwa tata kelola risiko bencana bukan sekadar soal administrasi birokrasi, tetapi tentang bagaimana negara hadir melindungi warganya. Tata kelola yang kuat mensyaratkan adanya integrasi antara ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan partisipasi masyarakat. Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis.
Selama ini, banyak penelitian kebencanaan berhenti pada publikasi ilmiah dan seminar akademik. Padahal masyarakat membutuhkan inovasi yang tepat guna, mudah diterapkan, murah, dan berdampak nyata dalam pengurangan risiko bencana. PIT IABI ke-9 memperlihatkan bahwa kontribusi perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada tataran konseptual.
Kampus harus menjadi pusat inovasi kebencanaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Teknologi peringatan dini, pemetaan risiko berbasis komunitas, konstruksi bangunan tahan gempa yang murah, pengelolaan logistik bencana, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dalam mitigasi harus menjadi bagian dari agenda riset nasional.
Lebih jauh lagi, perguruan tinggi harus mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebijakan publik. Banyak hasil penelitian kebencanaan sebenarnya sangat baik, tetapi tidak sampai menjadi kebijakan pemerintah karena lemahnya komunikasi antara akademisi dan pengambil keputusan. Akibatnya, kebijakan sering tidak berbasis data dan bukti ilmiah.
Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi harus diperkuat secara serius. Pemerintah daerah perlu membuka ruang lebih luas bagi akademisi untuk terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, tata ruang, hingga rencana kontinjensi bencana. Sebaliknya, akademisi juga perlu keluar dari “menara gading” dan lebih aktif mendampingi masyarakat serta pemerintah.
Namun sekuat apa pun pemerintah dan secanggih apa pun teknologi, ketangguhan bencana tidak akan tercapai tanpa masyarakat yang sadar risiko. Pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa komunitas lokal sering menjadi pihak pertama yang merespons ketika bencana terjadi.
Mereka yang menyelamatkan tetangga, membuka dapur umum, menyediakan tempat pengungsian, dan memulihkan kehidupan sosial. Karena itu, pembangunan budaya sadar bencana menjadi sangat penting.
Pendidikan kebencanaan harus diperkuat sejak usia dini. Sekolah bukan hanya tempat belajar teori, tetapi juga ruang membangun kesiapsiagaan.
Simulasi evakuasi, pendidikan mitigasi, hingga pengenalan ancaman lokal perlu menjadi bagian rutin dalam sistem pendidikan. Masyarakat tangguh adalah masyarakat yang memahami ancaman di lingkungannya, mengetahui jalur evakuasi, memiliki kemampuan dasar penyelamatan, dan mampu bangkit setelah bencana terjadi. Ketangguhan bukan berarti bebas dari bencana, tetapi kemampuan untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dengan cepat.
Dalam konteks Indonesia yang sangat beragam, pendekatan berbasis komunitas menjadi sangat relevan. Pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat adat maupun komunitas tradisional sering kali terbukti efektif dalam menghadapi bencana. Sayangnya, modernisasi pembangunan kadang mengabaikan kearifan lokal tersebut. Kita dapat belajar dari berbagai komunitas yang memiliki tradisi membaca tanda alam, pola permukiman adaptif, hingga budaya gotong royong yang kuat.
Ketika nilai-nilai sosial melemah akibat individualisme dan kompetisi ekonomi, maka kapasitas sosial menghadapi bencana juga ikut menurun. Karena itu, penguatan ketangguhan harus dipahami bukan hanya sebagai pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan modal sosial. Solidaritas sosial, kepercayaan publik, dan budaya gotong royong adalah bagian penting dari resiliensi masyarakat Indonesia.
Forum PIT IABI ke-9 juga penting sebagai ruang introspeksi nasional. Selama ini, pendekatan kebencanaan kita sering masih reaktif. Anggaran besar baru digelontorkan setelah bencana terjadi, sementara investasi pada mitigasi dan kesiapsiagaan masih relatif kecil. Padahal secara ekonomi, biaya mitigasi jauh lebih murah dibanding biaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
Paradigma pembangunan nasional harus berubah. Setiap pembangunan infrastruktur semestinya berbasis analisis risiko bencana. Setiap daerah harus memiliki peta risiko yang diperbarui secara berkala. Setiap pemimpin daerah harus memahami karakter ancaman wilayahnya. Dalam konteks perubahan iklim global, tantangan kebencanaan Indonesia akan semakin kompleks.
Intensitas banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan longsor diprediksi meningkat. Urbanisasi yang tidak terkendali juga memperbesar kerentanan masyarakat perkotaan. Jika tata kelola risiko bencana tidak diperkuat sejak sekarang, maka kerugian sosial dan ekonomi akan semakin besar di masa depan.
Karena itu, hasil-hasil diskusi dan rekomendasi dari PIT IABI ke-9 seharusnya tidak berhenti menjadi dokumen seminar. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjadikannya sebagai masukan strategis dalam pembangunan nasional. Indonesia membutuhkan peta jalan ketangguhan bencana yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Kita memerlukan pemimpin yang memahami bahwa investasi pada mitigasi adalah investasi masa depan. Kita membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja lintas sektor. Kita memerlukan perguruan tinggi yang aktif menghadirkan inovasi tepat guna. Kita membutuhkan media yang konsisten mengedukasi publik tentang risiko bencana. Dan yang paling penting, kita memerlukan masyarakat yang sadar bahwa hidup di Indonesia berarti hidup berdampingan dengan risiko bencana.
Pengalaman Yogyakarta pascagempa Mei 2006 membuktikan bahwa Indonesia sebenarnya mampu bangkit cepat ketika kepemimpinan, solidaritas sosial, dan tata kelola berjalan searah. Tantangannya sekarang adalah bagaimana menjadikan praktik baik tersebut sebagai budaya nasional, bukan sekadar kenangan sejarah.
PIT IABI ke-9 di UMY telah memberikan ruang refleksi penting bahwa kebencanaan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral dan politik. Moral karena menyangkut keselamatan manusia.
Politik karena menyangkut keberpihakan kebijakan terhadap perlindungan rakyat. Ketangguhan bangsa tidak diukur dari seberapa sedikit bencana yang terjadi, melainkan dari seberapa siap negara dan masyarakat menghadapi serta bangkit dari bencana. Dalam konteks itu, penguatan tata kelola risiko bencana bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Indonesia membutuhkan kolaborasi yang terus dirawat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Akademisi tidak cukup hanya meneliti. Masyarakat tidak boleh sekadar menjadi objek kebijakan. Semua pihak harus duduk bersama membangun ekosistem ketangguhan yang berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya ancaman global, pesan utama dari PIT IABI ke-9 menjadi semakin relevan: masa depan Indonesia yang tangguh hanya dapat dibangun melalui kepemimpinan yang memahami risiko, kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, dan masyarakat yang sadar serta siap menghadapi bencana. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang siklus kepanikan setiap kali bencana datang. Sebaliknya, bila kolaborasi dapat diperkuat dan pembelajaran masa lalu benar-benar dijadikan pijakan, Indonesia bukan hanya mampu bertahan menghadapi bencana, tetapi juga dapat menjadi contoh bagaimana sebuah bangsa membangun resiliensi secara kolektif di tengah kompleksitas ancaman abad ke-21.












