Jakarta, 31 Agustus 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi masyarakat di tengah pesatnya perkembangan industri aset digital dan kripto di Indonesia, termasuk meningkatnya minat terhadap aset seperti Bitcoin. Terbaru, OJK menerbitkan Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0 sebagai panduan bagi masyarakat untuk memahami ekosistem, regulasi hingga berbagai risiko yang mengiringi perkembangan industri tersebut.
Buku yang diterbitkan pada 26 Agustus 2026 tersebut merupakan pembaruan dari Buku Saku Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto yang sebelumnya diluncurkan pada 2025. Pembaruan dilakukan seiring semakin dinamisnya industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD AK), termasuk perkembangan kerangka regulasi dan pengawasannya di Indonesia.
Langkah tersebut menjadi semakin relevan melihat besarnya partisipasi masyarakat Indonesia di pasar aset digital. OJK mencatat, hingga Juli 2026 jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital telah mencapai 22,93 juta akun. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp20,52 triliun, sementara transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.
CEO & Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai perkembangan jumlah investor perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas literasi. Menurutnya, semakin besar adopsi kripto di masyarakat, semakin penting pula kemampuan investor untuk memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
“Pertumbuhan jumlah investor adalah sinyal positif bagi perkembangan industri, tetapi jumlah pengguna bukan satu-satunya ukuran kemajuan. Yang jauh lebih penting adalah apakah investor juga semakin memahami produk yang mereka beli, risikonya, dan bagaimana industri ini diregulasi. Literasi harus tumbuh sejalan dengan adopsi,” ujar Yudho.
Dari Regulasi hingga Modus Kejahatan Kripto
Buku Saku Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2.0 memuat pembahasan yang lebih komprehensif mengenai ekosistem industri. Tidak hanya menjelaskan mengenai aset keuangan digital dan aset kripto, OJK turut memasukkan informasi mengenai kerangka regulasi, benchmark internasional, hingga risiko dan modus kejahatan yang dapat terjadi di sektor tersebut.
Selain itu, buku tersebut membahas kolaborasi dalam kerangka pengawasan, roadmap pengembangan industri, tata kelola dan pelindungan konsumen hingga berbagai inovasi terbaru di bidang aset keuangan digital.
OJK berharap buku tersebut dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, konsumen, pelaku industri, maupun pemangku kepentingan lainnya dalam memahami perkembangan industri aset digital secara lebih menyeluruh.
Menurut Yudho, edukasi mengenai kripto ke depan juga perlu bergerak lebih jauh dari sekadar menjelaskan peluang keuntungan atau pergerakan harga aset.
“Edukasi kripto seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan aset mana yang naik atau kapan waktu membeli. Investor perlu memahami bagaimana suatu aset bekerja, siapa yang mengawasi ekosistemnya, bagaimana perlindungan konsumennya, hingga risiko seperti penipuan dan manipulasi. Semakin matang industrinya, kualitas edukasinya juga harus semakin matang,” jelas Yudho.
Literasi Jadi Fondasi Industri Kripto Indonesia
Penguatan literasi menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan industri aset digital nasional, terutama setelah pengawasan aset keuangan digital dan aset kripto berada di bawah OJK.
Dalam peluncurannya, OJK menyebut Buku Saku 2.0 disusun bersama industri sebagai panduan praktis untuk membantu masyarakat memahami karakteristik, manfaat serta risiko aset keuangan digital dan aset kripto. OJK juga menekankan pentingnya peningkatan kecerdasan finansial masyarakat dalam membangun kesejahteraan finansial.
Seiring perkembangan industri, infrastruktur pasar kripto Indonesia juga semakin luas. Hingga Juli 2026, OJK mencatat terdapat 2 bursa aset keuangan digital, 2 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin.
Yudho menilai kombinasi antara regulasi, pengawasan, inovasi dan literasi masyarakat akan menjadi faktor penting bagi industri kripto Indonesia untuk memasuki fase pertumbuhan berikutnya.
“Indonesia punya basis pengguna yang sangat besar. Tantangannya sekarang adalah mengubah besarnya partisipasi tersebut menjadi ekosistem yang semakin berkualitas. Regulasi yang jelas, industri yang bertanggung jawab, dan investor yang semakin kritis harus berjalan bersama agar pertumbuhan kripto Indonesia bisa lebih sehat dan berkelanjutan,” pungkas CEO FLOQ.








![[Aggregator] Downloaded image for imported item #72895](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/public-391.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #72889](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/public-388.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #72891](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/public-389.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #72885](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/public-386.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #72887](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/public-387.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #72877](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/public-384.avif)