Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat

by -2 Views
banner 468x60

Jakarta

banner 336x280

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 15 kepala kejaksaan tinggi (kajati) serta 19 pejabat lainnya hari ini di aula lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung meminta para kajati memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya, Selasa (11/8/2026).

Dia juga meminta agar jajaran kejaksaan tinggi (kejati) maupun kejaksaan negeri (kejari) mengambil peranan dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini agar penanganan korupsi bisa merata alias tidak terpusat di Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan saat ini pengawasan dan perhatian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan sangat besar. Sehingga dia menekankan agar seluruh insan Adhyaksa selalu menjaga integritas serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini juga, Burhanuddin mengarahkan agar para Kajati segera beradaptasi serta mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Dia menyampaikan, penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

“Para kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” ujarnya.

Burhanuddin pun menginstruksikan para kajati untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Hal ini demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Burhanuddin.

“Para pejabat di daerah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta keluarga melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Adapun para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

19. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Halaman 2 dari 2

(kuf/jbr)





banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.