PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap aset nasabah melalui pembayaran klaim Heavy Equipment Comprehensive senilai Rp 304.654.870 kepada Rosdiana, selaku tertanggung sekaligus pemilik alat berat. Pembayaran klaim tersebut dilakukan di Sentani pada Jumat, 11 September 2026, sebagai bagian dari upaya BRI Insurance dalam memberikan dukungan kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat risiko selama kegiatan operasional.
Klaim tersebut diajukan setelah alat berat milik Rosdiana mengalami kerusakan saat digunakan untuk mendukung kegiatan pekerjaan di site. Kondisi medan kerja yang cukup berat menyebabkan alat berat tergelincir, sehingga menimbulkan kerusakan pada unit dan kerugian bagi tertanggung. Melalui perlindungan Heavy Equipment Comprehensive, kerugian yang terjadi dapat diproses secara cepat dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan manfaat pertanggungan yang tercantum dalam polis.
“Saya sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya pembayaran klaim yang diberikan BRI Insurance. Asuransi dari BRI Insurance ini benar-benar membantu saya untuk memperbaiki alat berat dan bangkit melanjutkan serta memperbesar usaha,” ujar Rosdiana.
Simbolis penyerahan klaim tersebut turut dihadiri oleh jajaran BRI Insurance dan BRI di wilayah Sentani. BRI Insurance diwakili oleh Mustopa Kamil selaku Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura dan Amel selaku Relationship Manager (RM), serta Richard Motte selaku MBM BRI KC Sentani. Kehadiran perwakilan perusahaan dalam proses penyelesaian klaim menjadi bagian dari upaya untuk memastikan komunikasi dengan nasabah berjalan dengan baik serta memberikan dukungan dalam proses penyelesaian kerugian yang dialami. Sinergi antara BRI dan BRI Insurance dalam momen ini turut mencerminkan komitmen BRI Group secara menyeluruh dalam memberikan rasa aman kepada nasabah di berbagai wilayah, termasuk Papua.
Richard Motte, selaku MBM BRI KC Sentani, menyampaikan bahwa penyelesaian klaim menjadi salah satu bentuk dukungan kepada nasabah ketika menghadapi kerugian akibat risiko yang terjadi dalam kegiatan operasional. Menurutnya, keberadaan perlindungan asuransi dapat membantu nasabah dalam menghadapi dampak kerugian terhadap aset yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.
“Penyelesaian klaim ini menjadi bentuk dukungan kepada nasabah dalam menghadapi risiko yang terjadi pada asetnya. Dengan adanya perlindungan asuransi, nasabah dapat memperoleh dukungan dalam proses pemulihan aset sesuai dengan manfaat pertanggungan yang dimiliki. Sinergi yang terjalin antara BRI dan BRI Insurance juga menjadi wujud nyata komitmen BRI Group untuk terus hadir mendampingi nasabah dalam menghadapi risiko usaha,” ujar Richard.
Sementara itu, Mustopa Kamil, selaku Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura, menyampaikan bahwa pembayaran klaim tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI Insurance dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada nasabah. Menurutnya, risiko terhadap alat berat dapat terjadi dalam berbagai kondisi selama digunakan untuk menunjang kegiatan operasional, sehingga perlindungan asuransi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan oleh pemilik aset.
“BRI Insurance berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan penyelesaian klaim sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Kemudahan dan ketepatan waktu dalam proses klaim menjadi prioritas kami untuk terus menjaga kepercayaan nasabah, khususnya di wilayah Papua dan sekitarnya. Kami berharap pembayaran klaim ini dapat membantu proses pemulihan alat berat yang mengalami kerusakan, sehingga aset tersebut dapat kembali mendukung kegiatan operasional nasabah,” ujar Mustopa.
Melalui produk Heavy Equipment Comprehensive, BRI Insurance memberikan perlindungan terhadap alat berat yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional, termasuk pada sektor konstruksi, perkebunan, hingga pertambangan. Perlindungan tersebut mencakup risiko yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian terhadap alat berat sesuai dengan ketentuan dalam polis. Dengan adanya perlindungan tersebut, pemilik aset memiliki dukungan dalam menghadapi risiko yang dapat berdampak terhadap kondisi maupun penggunaan aset dalam kegiatan usaha.
Saat dimintai keterangan, Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo mengatakan turut prihatin atas musibah yang menimpa nasabah BRI Insurance. “Semoga pembayaran klaim yang telah dilakukan dapat membantu kelangsungan usaha nasabah. Seperti yang kita ketahui, musibah bisa datang kapan dan di mana saja. Karena itu, memiliki perlindungan asuransi atas aset menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko.” ujar Budi.
Melalui penanganan klaim yang profesional dan penuh empati ini, BRI Insurance terus memperkuat posisinya sebagai mitra perlindungan terpercaya bagi nasabah BRI di seluruh Indonesia, serta meneguhkan komitmennya untuk hadir di setiap saat nasabah membutuhkan.








![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74255 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-432-148x111.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74247 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-430-148x111.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74249 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-431-148x111.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74237 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-427-148x111.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74239 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-428-148x111.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74208 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-418-148x111.avif)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #74210 Public](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/09/public-419-148x111.avif)