
Jakarta –
Membangun Smart Village atau desa cerdas sejatinya tidak cukup sekadar menghadirkan teknologi digital di lingkungan pemerintahan. Transformasi ini juga membutuhkan fondasi kepemimpinan visioner, tata kelola adaptif, serta kemampuan mengukur manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Smart Village dimulai dari smart leadership, diperkuat smart governance, dan diukur melalui public value,” ujar Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Hal itu disampaikan dalam agenda Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kepemimpinan dan Tata Kelola Organisasi Desa Menuju Smart Village serta Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia” yang digelar di UMY Student Dormitory, Rabu (12/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dyah yang juga Ketua Umum Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (KAPSIPI) ini menjelaskan pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam merespons ekspektasi layanan publik di era digital. Desa berhadapan langsung dengan urusan administrasi, sosial, ekonomi, hingga pelindungan bagi kelompok rentan.
Menurut Dyah, teknologi hanyalah salah satu bagian dari ekosistem desa cerdas. Aplikasi atau sistem informasi tidak akan otomatis menghasilkan pemerintahan mumpuni tanpa disertai kapasitas kelembagaan. Terdapat empat unsur penting untuk dibangun bersamaan meliputi people, institution, technology, serta ecosystem.
Kepala desa dituntut memiliki kemampuan membaca perubahan, mengambil keputusan berbasis data, hingga mengorkestrasi kolaborasi warga.
“Teknologi tidak otomatis menghasilkan smart village; dibutuhkan visi, koordinasi, integritas, literasi data, dan kemampuan menggerakkan kolaborasi,” ungkapnya.
Dyah turut mendorong transformasi pemerintahan desa mengarah pada digital government dan platform governance. Tata kelola digital ini harus berpegang teguh pada prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, serta keamanan privasi.
“Kunci: teknologi harus memperkuat nilai publik (public value), bukan sekadar memperbanyak aplikasi,” tuturnya.
Ia menawarkan tujuh langkah strategis seperti menetapkan visi lokal, mendesain ulang layanan, hingga membangun sistem satu data. Langkah selanjutnya mencakup penguatan SDM, integrasi platform, pengaktifan kolaborasi ekosistem, serta pengukuran dampak secara nyata.
Sejumlah kelurahan di DIY telah menunjukkan praktik digitalisasi yang sukses menjadi percontohan. Kalurahan Panggungharjo mengembangkan inovasi layanan dan pengelolaan data, sedangkan Kalurahan Sriharjo memanfaatkannya untuk pemasaran desa wisata. Wilayah lain seperti Tirtomartani, Banyuraden, dan Nglanggeran turut sukses memanfaatkannya untuk transparansi anggaran hingga dukungan ekowisata.
Keberhasilan transformasi ini tidak semestinya diukur dari seberapa banyak jumlah aplikasi yang berhasil dibuat. Pengukuran justru harus berbasis public value seperti kecepatan pelayanan, kepuasan publik, serta peningkatan ekonomi warga desa.
“Penciptaan sistem administrasi publik dan pemerintahan yang lincah diperlukan perubahan pola pikir yang disruptif untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang disruptif,” jelas Dyah di dalam materinya.
Untuk mewujudkannya, Dyah mengusulkan konsep One Village, One Data, One Dashboard guna mengintegrasikan seluruh layanan. Ia juga memaparkan Roadmap pengembangan menuju smart and sustainable village untuk periode 2026-2030. Transformasi ini diharapkan memastikan setiap inovasi selalu menghasilkan nilai publik nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(ega/ega)











