
Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Ahad (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Buntut kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha, Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan akan melakukan sweeping terhadap seluruh tempat penitipan anak atau daycare yang ada di wilayahnya.
“Kami akan men-sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta. Karena seperti yang kemarin terjadi, itu kan tidak ada izin,” kata Hasto saat dijumpai, Ahad (26/4/2026).
Apabila ditemukan adanya daycare yang tidak mengantongi izin, Hasto memastikan akan langsung ditutup. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kasus serupa yang terjadi di Daycare Little Aresha tidak kembali terjadi.
“(Jika ditemukan tidak berizin -Red) pasti ditutup. Ya, pasti ditutup. Kan itu kan, semua kegiatan aktivitas yang menyangkut masalah publik, apalagi juga menarik uang masyarakat toh,” katanya tegas.
Dalam kesempatan ini, Hasto juga menegaskan Daycare Little Aresha yang saat ini sedang menjadi sorotan publik karena dugaan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di sana tidak memiliki izin, baik sebagai Tempat Penitipan Anak (TPA) maupun sebagai Taman Kanak-kanak (TK). “Tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada,” ungkapnya.










