
Yogyakarta –
Belasan terdakwa kasus dugaan kekerasan daycare Little Aresha menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Massa orang tua korban turut hadir.
Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB ini menghadirkan 11 dari 13 terdakwa. Mereka berperan sebagai pengasuh di daycare. Mereka adalah FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terdakwa Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan yang menaungi daycare, yakni DK (51) dan AP (42), akan disidangkan setelah ini.
“Sidang dengan nomor perkara 194/Pid.Sus/2026/PNYyk dinyatakan dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” jelas ketua majelis hakim, Sunaryanto, membuka persidangan, Selasa (18/8/2026).
Sidang perdana ini dihadiri ratusan orang tua korban. Mereka turut membawa banner berisi protes dan curahan hati soal kasus ini. Meski begitu, majelis hakim meminta banner tersebut disimpan saat persidangan dimulai.
“Kita tuh, ya mungkin kalau saya, kan banyak juga wali murid yang nggak bisa ngikutin, aktif ngikutin gitu, karena kendalanya kerja, waktunya jadi kurang buat ngurusin kasus ini, buat ngawal kasus ini gitu,” ujar alah satu orang tua korban, Imedia Dwi Anjani (38).
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)





![[Aggregator] Downloaded image for imported item #71357 [Aggregator] Downloaded image for imported item #71357](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/massa-penuhi-ruang-sidang-daycare-little-aresha-1787028511367_169-1-148x111.jpeg)



![[Aggregator] Downloaded image for imported item #71379](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/dosen-departemen-akuntansi-fakultas-ekonomika-dan-bisnis-feb-ugm_260818152229-475-148x111.jpeg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #71371](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/rangkaian-kegiatan-pembelajaran-pengenalan-penggalian-potensi-dan-orientasi-pionir_260818151732-603-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #71365](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/kantor-wilayah-kanwil-bea-cukai-jawa-tengah-dan-d-i_260818133838-396-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #71313](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/260810174210-222-148x111.jpg)
![[Aggregator] Downloaded image for imported item #71317](https://jogjakini.com/wp-content/uploads/2026/08/260810173340-849-148x111.jpg)

