Jakarta, CNN Indonesia —
Alasan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia diungkap pejabat BI Destry Damayanti.
Hal itu terungkap saat Destry menjelaskan penetapan Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI usai Perry mundur.
Destry akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Dalam keterangannya, Destry mengungkap Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026…. maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” kata Destry dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI resmi diterima Presiden Prabowo Subianto kemarin.
“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,”kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia pagi ini.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Perry pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo tahun 1959.
Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.
(pta)
Add

as a preferred
source on Google













