Ustaz Jazir ASP Wafat, Putra Bungsu Ungkap Riwayat Penyakit Sang Ayah

by -9 Views
banner 468x60


Suasana shalat jenazah tokoh Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Ustaz Muhammad Jazir ASP di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Kabar dukacita datang dari Yogyakarta. Tokoh umat Islam yang juga pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Ustaz Muhammad Jazir ASP, wafat pada dini hari ini, sekitar pukul 04.00 WIB.

Putra bungsu almarhum, Haidar Muhammad Tilmisani, menyampaikan bahwa sang ayah meninggal dunia pada pagi hari setelah sempat tidak sadarkan diri.



“Telah meninggal dunia Bapak saya tadi pagi sekitar jam 04.00, tapi kita tidak tahu pastinya jam berapa, karena jatuh tidak sadar begitu, kemudian ketika dicek ternyata sudah meninggal,” katanya saat dijumpai Republika di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

Haidar menjelaskan, Ustaz Jazir memiliki riwayat penyakit kronis yang dideritanya dalam beberapa waktu terakhir. Almarhum diketahui mengidap diabetes dan hipertensi yang kemudian menimbulkan komplikasi pada ginjal.

“Komplikasinya di ginjal. Jadi selama 45 hari ini dari tanggal 6 November memang betul-betul sudah (dirawat), ginjalnya fungsinya menurun seperti itu,” ucapnya.

Sebelum wafat, Ustaz Jazir juga sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Kemarin siang (dibawa ke RS PKU -Red),” katanya.

Meski dalam kondisi sakit, Haidar menyebut bapaknya tetap memikirkan perjuangan dakwah dan kemaslahatan umat, khususnya terkait peran masjid dalam membangun peradaban.

“Selalu dipesankan terus bahwa kita itu mengurus Masjid tidak sekedar mengurusi bangunan tetapi kita itu sedang membangun peradaban. Bagi teman-teman yang semuanya mungkin sempat pernah terinspirasi dari Bapak saya mari bersama-sama kita teruskan perjuangan,” ujarnya.

Rencananya, pemakaman jenazah akan dilangsungkan hari ini setelah sholat dhuhur atau pukul 12.00 WIB di Makam Karang Kajen.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.