
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30/1/2020).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum ada perkembangan penyidikan kasus Stadion Mandala Krida Yogyakarta di KPK. KPK membuka lampu hijau agar stadion tersebut digunakan lagi.
Hal itu disampaikan KPK merespon PSIM yang berusaha menjadikan Stadion Mandala Krida sebagai kandangnya pada Liga 1 musim lalu. Tapi, operator liga meminta Stadion Mandala Krida beberapa perbaikan fasilitas supaya memenuhi standar.
Hanya saja, status stadion yang masih sebagai objek hukum di KPK membuat Mandala Krida tak bisa direnovasi. PSIM pun akhirnya beralih memakai Stadion Sultan Agung di Bantul.
“Terkait status Stadion Mandala Krida Yogyakarta, tidak ada pengembangan penyidikan perkaranya di KPK. Dalam penyidikan perkara sebelumnya, kebutuhan pengecekan fisik atas stadion tersebut juga sudah selesai dilakukan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Masalah ini sempat mendapat atensi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Erick mengaku sudah berdiskusi dengan KPK untuk mencari solusi masalah ini. Kini, KPK memberi isyarat agar stadion itu dapat digunakan lagi.
“KPK mempersilakan Pemda DIY untuk dapat memanfaatkannya kembali secara optimal. KPK tentunya mendukung penuh optimalisasi pendayagunaan aset-aset daerah untuk kebutuhan pemerintah daerah, sebagaimana konsen KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi dalam monitoring controlling for prevention (MCSP),” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK sempat mengusut korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017. Perkara ini bermula ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan adanya praktik persekongkolan dalam proyek itu.
Terdapat empat tersangka yang divonis 8-9 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah pada 2023 lalu dalam perkara ini, yaitu:
- Edy Wahyudi (EW): Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Sugiharto (SGH): Direktur Utama PT Arsigraphi.
- 3. Heri Sukamto (HS): Direktur Utama PT PNN dan Direktur PT DMI.
- 4. Dedi Risdiyanto (DR): Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida (tahun 2016-2017).










