
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Polresta Yogyakarta mengungkap praktik sindikat love scamming berskala internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (7/1/2026). Dari hasil pengembangan penyidikan, sindikat ini diketahui tidak hanya beroperasi di Yogyakarta, tetapi juga memiliki cabang lain di Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian memastikan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan penindakan lanjutan. “Kita lagi koordinasi sama Polda Lampung untuk melakukan penindakan hal yang sama. Jumlah karyawannya hampir sama dengan yang di Yogya,” katanya dalam rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Pengungkapan bermula dari penggerebekan sebuah kantor di Jalan Gito Gati, Sleman, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kantor tersebut diketahui digunakan sebagai pusat operasional PT Altair Trans Service yang terhubung dengan perusahaan di China dan menargetkan korban dari berbagai negara yakni Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 64 orang yang terdiri dari pimpinan hingga karyawan. Dari jumlah tersebut, enam orang kini ditetapkan sebagai tersangka, yakni R (35) selaku CEO, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) sebagai team leader. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa 50 unit laptop, 30 unit ponsel, empat unit CCTV, dan dua router WiFi. Dari perangkat tersebut, ditemukan pula foto dan video bermuatan pornografi yang digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Adrian menyampaikan sindikat tersebut telah beroperasi hampir satu tahun dan menghasilkan keuntungan fantastis. Ia menjelaskan, perusahaan tersebut berperan sebagai penyedia tenaga kerja untuk mengoperasikan aplikasi kencan daring kloningan asal China bernama WOW. Para karyawan bertugas sebagai admin percakapan dengan menyamar sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas sesuai negara target korban, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
“Kegiatan ini berjalan hampir satu tahun. Setiap shift memiliki target dua juta koin per bulan, dengan nilai 16 koin setara 5 dolar AS,” kata Adrian.
Setiap shift disebutnya mampu menghasilkan Rp 10–11 miliar per bulan. Dalam satu hari, terdapat tiga shift kerja. “Rp 11 miliar dikali tiga per bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adrian mengungkapkan adanya cabang lain di luar Yogyakarta. “Menurut keterangan dari para saksi ada satu lagi di Lampung. (Operasinya) sama. Jumlah karyawannya hampir sama dengan yang di Yogya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Polresta Yogyakarta saat ini telah berkoordinasi dengan Polda Lampung guna melakukan penindakan terhadap cabang sindikat love scamming tersebut. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyampaikan Pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas warga negara asing asal China yang diduga berperan membawa aplikasi tersebut ke Indonesia. Koordinasi dengan Hubinter dan Interpol pun telah dilakukan untuk pengejaran lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman minimal enam bulan dan maksimal 10 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami aliran dana, jumlah korban, serta kemungkinan adanya jaringan serupa di wilayah lain.
“Sudah kita kantongi identitasnya, tinggal kita koordinasikan sama Hubinter dan Interpol,” ujarnya.












