
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta kualitas kepemimpinan desa dalam mendorong transformasi digital smart village. Kehadiran perguruan tinggi dinilai harus memberikan dampak langsung bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini mengangkat tema ‘Kepemimpinan dan tata Kelola oranisasi desa menuju smart village‘. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ruang temu antara perguruan tinggi, praktisi, dan unsur pemerintahan untuk membahas penguatan kapasitas pemerintahan lokal agar lebih terarah, profesional, dan adaptif terhadap transformasi digital.
“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu berkolaborasi antara perguruan tinggi maupun stakeholders di tingkat provinsi maupun kota. Dampak dari universitas harus dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Dosen Prodi S1 Ilmu Pemerintahan UMY, Dyah Mutiarin, yang berlangsung di Mini Hall Dormitory UMY, Rabu (12/8/2026).
Selain kolaborasi, tata kelola pemerintahan desa yang adaptif sangat ditentukan oleh kepemimpinan seorang lurah atau kepala desa sebagai pengambil kebijakan tertinggi di wilayahnya.
“Pak Lurah sebagai leader memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, baik di tingkat desa maupun saat didesentralisasikan ke tingkat padukuhan. Implementasi smart village atau pemerintahan desa yang cerdas harus dilandasi dengan regulasinya terlebih dahulu,” ujar Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, Awang Darumurti.
Menurut awang, tanpa adanya niat dan komitmen pemimpin desa untuk melahirkan regulasi pendukung, konsep smart village tidak akan berjalan dengan optimal. Regulasi menjadi pintu masuk utama sebelum melangkah ke pembenahan infrastruktur, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga penguatan organisasi desa.
Awang juga mengungkapkan, tantangan paling besar adalah infrastruktur. Banyak desa yang lokasinya belum terjangkau akses internet. Menyiapkan infrastruktur digital butuh alokasi dana desa yang tidak sedikit, dan ini kerap menghadapi tantangan dalam penyelarasan anggaran, misalnya persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain infrastruktur, kapasitas SDM aparatur desa juga menjadi kunci. Implementasi smart village menuntut penguasaan teknologi serta pemanfaatan aplikasi pelayanan publik secara efektif oleh para perangkat desa.
“Dalam praktik di desa, sering ada blind spot yang tidak mampu diantisipasi sendiri oleh praktisi. Di situlah peran akademisi hadir untuk memberikan pendampingan, pemikiran strategis, serta penguatan kapasitas SDM dan organisasi,” ujar Awang.
Awang mengimbau pemerintah desa untuk segera merealisasikan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi agar mempercepatan implementasi Smart Village dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.













