Strategi Aktualisasi Nilai Pancasila Melalui Konten Dakwah Kreatif Gen Z

by -6 Views
banner 468x60


Image

nadya dwi cahya utami



banner 336x280

Teknologi | 2026-06-29 16:39:02

Dalam perspektif Islam, kehadiran teknologi digital saat ini bagai pisau bermata dua yang membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi pembentukan identitas dan integritas bangsa serta keislaman Generasi Z. Di satu sisi, media digital memiliki peran penting sebagai sarana dakwah yang luas, mempermudah pembelajaran agama, dan menanamkan nilai-nilai Islam secara masif. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi di dunia maya juga memicu tantangan serius seperti maraknya konten yang tidak sejalan dengan syariat, budaya instan, penyebaran hoaks yang dapat mengaburkan pemahaman akidah serta memudarnya pengamalan prinsip-prinsip pancasila, nasionalisme, dan patriotisme pada diri Generasi Z akibat paparan kemajuan IPTEK dan globalisasi yang tidak terbatas (Fadilah & Hidayat, 2023; Kurniawan & Suryani, 2022). Akibat minimnya literasi digital dan kontrol diri membuat Generasi Z sangat rentan mengalami penurunan moralitas serta krisis spiritual di tengah kuatnya pengaruh media sosial.

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam pola interaksi dan pengamalan nilai-nilai ideologi serta agama, terutama di kalangan Generasi Z. Saat ini, Generasi Z lebih banyak menghabiskan waktu di dunia digital melalui berbagai platform media sosial dibandingkan mengikuti kegiatan keagamaan secara langsung seperti pengajian. Kesibukan sekolah, kuliah, pekerjaan, serta perubahan gaya hidup menyebabkan sebagian generasi muda semakin jarang hadir dalam majelis ilmu. Berdasarkan hasil penelitian Fadilah dan Hidayat (2023) sebagian dari mereka menganggap pengajian konvensional kurang menarik karena penyampaiannya sering kali bersifat satu arah dan kurang sesuai dengan karakter generasi digital yang menyukai interaksi serta komunikasi yang lebih dinamis.

Menghadapi berbagai persoalan tersebut, diperlukan strategi untuk mengubah perilaku Generasi Z agar tetap memiliki semangat keagamaan berlandaskan nasionalisme. Pentingnya kesadaran bahwa teknologi digital hanyalah alat pembantu, bukan tujuan hidup, sehingga individu harus tetap memprioritaskan ibadah dan memperkuat hubungan spiritual di tengah kesibukan dunia maya. Dalam konteks dakwah, pemanfaatan teknologi secara positif dapat dilakukan dengan rebranding cara penyampaian ilmu agama dengan memanfaatkan platform populer seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, dan YouTube untuk menyebarkan konten yang menarik dan edukatif agar lebih mudah dijangkau oleh Generasi Z.

Para pendakwah dapat membuat berbagai bentuk konten seperti video pendek, siaran langsung, podcast, vlog, dan pembelajaran keagamaan berbasis digital menjadi sarana yang efektif dalam menyampaikan pesan kepada Generasi Z dengan teknologi dan lebih menyukai konten visual serta komunikatif. Agar dakwah digital dapat diterima dengan baik, pendakwah perlu memahami karakteristik Generasi Z sebagai pengguna aktif media sosial yang responsif terhadap informasi yang kreatif, ringkas, dan relevan dengan kehidupan mereka (Karimah et al., 2025). Melalui pendekatan yang kreatif, interaktif, dan kontekstual inilah, nilai-nilai keagamaan dapat tersampaikan secara optimal dan diterima dengan terbuka oleh generasi digital ini.

gambar 1. Ilustrasi pemanfaatan teknologi digital untuk menyebarkan nilai-nilai agama dan kebangsaan.

Penguatan nilai ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) menjadi kunci untuk merawat toleransi dan solidaritas di Indonesia. Pendidikan dan dialog antaragama harus terus dikembangkan sebagai solusi untuk mengatasi radikalisasi dan konflik sosial (Shohib et al., 2024). Melalui integritas ini, konten dakwah yang disebarkan melalui TikTok hendaknya mampu memperkuat persatuan bangsa, bukan justru menimbulkan konflik atau perpecahan. Dengan memanfaatkan fitur interaktif yang tersedia di media sosial, pendakwah dapat membangun budaya dialog yang sehat dengan para pengikutnya sehingga tercipta ruang diskusi yang positif dan edukatif.

Secara keseluruhan, integrasi antara nilai-nilai agama dan Pancasila dalam konten kreatif digital merupakan langkah strategis untuk melestarikan jati diri bangsa di tangan Generasi Z. Meskipun keduanya memiliki domain yang berbeda, agama dan Pancasila dipersatukan oleh prinsip universal yang sama, yaitu komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan luhur sebagai makhluk Tuhan. Melalui pendekatan digital yang bijak, bertanggung jawab, dan inovatif, nilai-nilai kemanusiaan tersebut akan tetap hidup dalam nurani bangsa dan relevan di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen. Dengan demikian, teknologi tidak lagi menjadi ancaman, melainkan sarana efektif untuk mengaktualisasikan warisan ideologi dan spiritual bangsa dalam kehidupan sehari-hari demi masa depan yang harmonis.

Daftar Pustaka :

Fadilah, N., & Hidayat, R. (2023). Transformation of Islamic Educational Values in Generation Z: Challenges and Opportunities. Syamil: Journal of Islamic Education Studies,11(2),145–160.

Karimah, K., Siregar, K. A., Syakuro, M. A., Fauzizah, N. R., & Fadhil, A. (2025). Generasi Z dan tantangan Islam di era digital. Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya, 1(4), 694–703.

Kurniawan, D., & Suryani, L. (2022). Tantangan Penerapan Pendidikan Islam pada Generasi Z di Era Digital. Journal of Education and Society, 7(3), 210–225.

Shohib, M., Masithoh, S. A., & Al-Ghifari, F. H. (2024). Ukhuwah Islamiyah dan Interaksi Harmonis Antarumat Beragama di Indonesia: Kajian Tafsir Ayat-Ayat Ukhuwah dalam Al-Quran. Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran dan Tafsir, 7(2), 498–512.

Disusun oleh Mahasiswa Program Studi Bioteknologi Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Terpopuler di

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.