
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam (kanan) melakukan konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). Dalam konferensi tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya meyimpulkan dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan tersebut meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI nengapresiasi upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyebab kematian staf mereka, yakni Arya Daru Pangayunan. Kemenlu RI mengatakan akan terus memberikan akses informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
“Kementerian Luar Negeri mengikuti dengan seksama informasi resmi dari Polda Metro Jaya yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2025, terkait hasil penyelidikan wafatnya saudara ADP. Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” kata Kemlu RI dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Kemlu RI mengaku menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait dengan meninggalnya Arya Daru Pangayunan. Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu RI menyebut telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, tim penyelidik kepolisian, serta pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus kematian Arya.
“Kemlu memberikan dukungan penuh dan akses terhadap seluruh informasi dan berbagai hal terkait lain kepada keluarga, penyelidik, dan para ahli, termasuk Komnas HAM. Kemlu juga memfasilitasi pengumpulan seluruh keterangan dan alat bukti yang diperlukan oleh kepolisian,” ungkap Kemlu RI.
Kemlu RI mengatakan, mereka masih mendampingi keluarga Arya Daru Pangayunan. Menlu RI Sugiono juga telah mengunjungi keluarga almarhum di Yogyakarta untuk memberikan dukungan morel.
“Kemlu juga memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga almarhum. Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar almarhum dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka, dan objektif,” kata Kemlu RI.
Kemlu RI mengungkapkan, kematian Arya Daru Pangayunan meninggalkan duka mendalam bagi lembaganya. Kepergian almarhum disebut memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu RI lainnya.
“Kemlu menyampaikan apresiasi atas atensi dan dukungan yang telah diberikan semua pihak kepada Kemlu dan keluarga almarhum dalam menghadapi masa-masa sulit ini,” ucap Kemlu RI.
Polda Metro Jaya mengungkapkan belum menemukan unsur pidana dalam kematian Arya Daru Pangayunan. Menurut Polda Metro Jaya, kematian Arya juga tak melibatkan pihak lain.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu. Jasadnya ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban.