Pemkot Yogyakarta Teken Sejumlah Kerja Sama Strategis, Komitmen Jamin Layanan Kesehatan Warga

by -11 Views
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan dan berbagai mitra fasilitas layanan kesehatan.

banner 336x280

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan mengatakan langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak 2017. Kerja sama ini juga menjadi wujud transformasi terhadap pelayanan publik yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sinergi di sektor kesehatan dan administrasi.



“Dalam hal ini melalui peningkatan akses kesehatan serta tata laksana kependudukan dan pencatatan sipil. Tujuannya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan. Dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan, kualitas kesehatan masyarakat, meningkatnya keberdayaan masyarakat, serta meningkatnya kapasitas tata kelola pemerintahan,” kata Wawan dalam sambutannya, Selasa (16/9/2025).

Penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan beberapa fasilitas Kesehatan di Yogyakarta meliputi nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan tentang Pemutakhiran Data Peserta Jaminan Kesehatan Nasional serta Adendum Nota Kesepakatan tentang Universal Health Coverage. 

Yang kedua nota kesepakatan dengan RSUP Dr. Sardjito tentang Kerja Sama Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak, Kesepakatan Bersama dengan RS Umum Sakina Idaman tentang Kerja Sama dalam Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Pelayanan Publik dan juga, Perjanjian Kerja Sama dengan RS Umum Sakina Idaman, Klinik Utama Khadijah, serta Klinik Puri Adisty, tentang Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Dalam kesempatan ini, Wawan mengatakan pemerintah juga memperkuat sistem layanan kesehatan primer melalui peningkatan fasilitas, pelatihan tenaga medis, program kunjungan rumah, serta integrasi layanan. Sedangkan di bidang digital, diterapkan telemedicine, aplikasi mobile kesehatan, hingga kemitraan dengan startup untuk mengembangkan solusi lokal.

Untuk administrasi kependudukan, Pemkot mengandalkan inovasi layanan ‘Pelayanan si JODIE’ (Just One Day Is Enough), didukung kader GISA dan mobil keliling adminduk, bahkan layanan tetap berjalan di hari libur.

“Pemkot senantiasa berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan baru, diupayakan langsung pada hari itu juga. Harapan kami, kerjasama ini nantinya bisa diperluas juga dalam bidang layanan publik lainnya, serta juga nanti dengan lebih banyak faskes-faskes lainnya,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, dr. M. Idar Aries Munandar menyampaikan apresiasi atas kontribusi luar biasa dari Pemkot Yogyakarta terhadap penyelenggaraan Program JKN, sehingga program ini dapat berjalan dengan sangat baik.

Ada dua dokumen penting ditandatangani bersama, yaitu Adendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan BPJS Kesehatan tentang Universal Health Coverage dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan BPJS Kesehatan tentang Pemutakhiran Data Peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

“Kedua dokumen ini adalah bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyelenggarakan layanan JKN yang berkualitas, baik dari segi kepesertaan maupun administrasi,” kata Idar.

Idar mengungkap hingga 1 September 2025, cakupan peserta JKN di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 412.113 jiwa atau 99,16 persen dari total jumlah penduduk semester pertama tahun 2025 sebesar 415.605 jiwa. Dari jumlah itu, 91 persen atau sekitar 340.020 jiwa memiliki status kepesertaan aktif. Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi semua pihak, termasuk dukungan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), himbauan kepada peserta mandiri (PBPU), serta kepatuhan badan usaha yang didorong melalui kerja sama lintas dinas.

“Dapat diartikan bahwa sembilan dari sepuluh warga Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan kepesertaannya untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Untuk menjamin keakuratan data, BPJS Kesehatan dan Pemkot Yogyakarta akan melakukan pemutakhiran data peserta JKN secara berkala. 

Terkait pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27 Klinik Pratama, 18 Puskesmas, 6 TPMDG, 8 Dokter Praktik Perorangan, serta 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh wilayah kota. 

Senada, Direktur RSUP Dr. Sardjito, dr. Eniarti menegaskan peran rumah sakit rujukan tertinggi di DIY dalam mendukung akses layanan kesehatan berkualitas. RSUP Dr. Sardjito mencatat peningkatan jumlah kunjungan pasien asal Kota Yogyakarta secara signifikan. Pada 2024, RSUP Dr. Sardjito telah melayani 87.143 pasien asal Kota Yogyakarta. Sementara pada Januari–Agustus 2025 saja, angka itu telah mencapai 61.842 jiwa.

Erni menyampaikan pihak rumah sakit juga telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk integrasi data administrasi, khususnya pencatatan kelahiran.

“Harapan besar kita ke depan memang sudah menjadi satu data. Ini akan mempermudah kita semua untuk mendapatkan data-data yang valid dan mengetahui berapa sih anggaran yang dibutuhkan untuk kebutuhan UHC tersebut,” kata Erni.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.