Pemerintah Minta Pengusaha Lepas Stok Beras ke Pasar Dua Hari ke Depan

by -10 Views
banner 468x60


Jakarta, CNN Indonesia

banner 336x280

Pemerintah meminta para pengusaha penggilingan padi segera melepas stok beras ke masyarakat dalam waktu dua hari ke depan. Perintah ini merespons ketakutan sejumlah pengusaha akibat kasus beras oplosan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi meminta pengusaha penggilingan padi tidak menahan pasokan beras. Ia mengatakan pengusaha tak perlu takut ditindak bila tak melanggar aturam.

“Dalam dua hari ini semua harus bisa ngelepas (stok beras). Kalau tidak ada pelanggaran apa-apa, enggak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” ujar Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Menurutnya, kepolisian tidak akan menindak sembarangan.

Arief berpendapat pengusaha penggilingan hanya perlu menaati peraturan bila tak mau ditindak. Misalnya, beras premium maksimal berisi 15 persen bulir beras yang patah atau beras broken.

Ia juga menanggapi kekhawatiran sebagian pengusaha penggilingan padi atas harga pembelian gabah yang terlalu tinggi. Arief mengatakan harga pembelian gabah Rp6.500 merupakan kebijakan yang sudah dipikirkan matang.

Menurutnya, harga beras sangat dipengaruhi oleh harga gabah di tingkat petani. Oleh karena itu, pemerintah membuat kebijakan yang memastikan rakyat dari hulu hingga hilir distribusi beras untung.

“Petani harus dapat harga yang baik, yang wajar, penggiling padi juga harus ada marginnya, kalau enggak nanti dia tutup. Konsumen juga sama,” ujar Arief.

Menurut Arief, jika harga gabah sesuai patokan, usaha tetap bisa berjalan. Ia meminta perusahaan penggilingan padi membeli gabah sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga telah meminta pengusaha penggilingan padi tidak takut berjualan. Ia menegaskan pemerintah hanya akan menindak pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum.

“Pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan tentu akan dilindungi, jadi enggak usah khawatir. Kalau yang benar bekerjanya, pasti dilindungi,” ujarnya.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso sebelumnya melaporkan sekitar 40 persen pabrik penggilingan padi tutup usai penegakan hukum kasus beras oplosan.

Sutarto menyebut kenaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) beras yang tetap Rp12.500 per kilogram membuat biaya produksi sulit ditutup, apalagi di tengah penindakan aparat.

“Karena harga gabahnya naik, otomatis harga berasnya kan naik. Tapi itu kan cenderung melanggar kan? Artinya di atas HET kan? Kalau yang pakai kualitas, tapi terus akhirnya bisa saja under quality gitu, di bawah kualitas. Tapi harganya tetap naik. Di bawah kualitas itu ya nanti lama-lama kasihan masyarakatnya,” ujar Sutarto.

Data Ombudsman RI di Karawang menunjukkan 10 dari 23 penggilingan di Kecamatan Tempuran berhenti beroperasi, dengan laporan serupa di Yogyakarta dan Jawa Timur.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menambahkan, penutupan penggilingan dipicu persaingan dan rasa takut berjualan di tengah kondisi saat ini.

[Gambas:Video CNN]

(del/dhf)


banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.