Pegawai RSUP Sardjito Protes THR Disunat Jadi 30 Persen, Dirut Buka Suara

by -6 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Dirut RSUP Dr Sardjito, Eniarti memberikan penjelasan terkait tunjangan hari raya (THR) pegawai rumah sakit disunat menjadi 30 persen. Eniarti mengatakan angka 30 persen itu sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan.

“30 persen itu sudah ada aturan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan khususnya untuk tadi pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi fee for service,” kata Eniarti, dilansir detikJogja, Rabu (26/3/2025).

Dia menyebut THR yang diberikan sesuai grade yang ditetapkan oleh Sardjito. Sehingga setiap pegawai akan berbeda nilai THR-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita akan melihat mana yang, kan ada tiga hal, kepatutan, keadilan, proporsional, tiga hal itu harus kita pegang. Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua. Ada saudara-saudara kita yang grading-nya di bawah kan enggak mungkin kita menyamaratakan, tapi ada yang tinggi banget, tentunya kan tidak mungkin juga gap-nya itu terlalu jauh,” jelasnya.

Eniarti mengklaim, dalam audiensi para pegawai menuntut adanya penyesuaian nominal THR yang didapatkan. Selain itu, direksi telah bersepakat untuk melakukan evaluasi. Eniarti juga tak mempermasalahkan para pegawai yang melakukan walk out saat proses audiensi tengah berlangsung.


ADVERTISEMENT

“Ya kami tadi sudah bersepakat ya coba nanti kita akan evaluasi. Selama itu haknya mereka, insyaallah kita akan berikan tetapi tetap juga ada rambu-rambu indikator terhadap kemampuan keuangan rumah sakit harus kita jaga,” sambungnya.

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikSore:

(taa/imk)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.