Neo Nazi dan Pergeseran Fenomena Terorisme

by -7 Views
banner 468x60

Jakarta, CNN Indonesia

Kasus anak-anak yang terpapar paham ideologi terorisme atau kekerasan ekstrem True Crime Community (TCC) seperti Neo Nazi dan White Supremacy dilaporkan meningkat tajam di Indonesia dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

banner 336x280

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menyebut total ada 70 anak di 19 Provinsi yang teridentifikasi menganut paham tersebut.

Berdasarkan wilayahnya, ia menyebut Jakarta menjadi Provinsi tertinggi dengan total 15 anak. Selanjutnya Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 Anak, Jawa Tengah 9 anak dan Kalimantan Selatan 3 Anak.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah masing-masing 2 anak. Serta Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah masing-masing 1 anak.

Mayndra mengatakan puluhan pelajar itu terafiliasi ke dalam 27 grup atau saluran di pelbagai platform media sosial mulai dari WhatsApp, Telegram hingga Facebook yang menjadi penyebaran ideologi ekstrem TCC.

“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh, organisasi atau institusi, tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (7/1).

Mayndra menyebut penyebaran paham ideologi kekerasan ekstrem tersebut meningkat pasca Pandemi Covid-19. Hal itu terjadi secara luas melalui media sosial di pelbagai negara, termasuk Indonesia.

Pengamat intelijen dan Terorisme Universitas Indonesia (UI) Stanlius Riyanta menyebut peningkatan ideologi kekerasan ekstrem itu sejalan dengan meredupnya aksi teror dengan dasar paham radikal agama.

“Ini sudah mulai berakhir sekitar tahun 2020, makanya ISIS melemah, di Indonesia Jemaah Islamiyah (JI) juga bubar dan masuklah ke dalam terorisme gelombang ke lima, yang masih banyak diteliti bagaimana bentuknya,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/1).

Stanlius menjelaskan gelombang terorisme ini muncul seiring memudarnya pengaruh motif agama yang ditandai oleh ‘Tribalisme Baru’ dan kebangkitan Sayap Kanan Ekstrem.

Menurutnya fokus dari aksi-aksi teror yang akan terjadi sudah mulai bergeser dari tujuan teokratis global menjadi perlindungan identitas rasial, etnis, atau kelompok lokal yang sempit.

“Kelompok ini cenderung ingin memisahkan diri dari sistem global atau menyerang mereka yang dianggap sebagai ancaman terhadap kemurnian identitas mereka, seperti kaum imigran atau minoritas,” jelasnya.

Stanlius menyebut penyebaran ideologi kekerasan ekstrem ini sangat terbantu oleh radikalisasi digital di internet. Ia mengaku setuju dengan temuan Densus 88 yang menyebut kelompok ini tidak memiliki struktur atau organisasi secara nyata.

Ia menjelaskan alih-alih memiliki hierarki, serangan justru lebih banyak dilakukan oleh lone wolf (pelaku tunggal) yang menggunakan teknologi modern seperti drone, serangan siber, atau senjata api hasil modifikasi.

“Hal ini membuat ancaman gelombang kelima lebih sulit dideteksi karena pelakunya seringkali bergerak tanpa komando formal namun dipersatukan oleh narasi kebencian yang serupa di dunia maya,” jelasnya.

Di sisi lain, Mayndra mencontohkan dalam kasus ledakan bom di SMAN 72 Jakarta, pelaku menganut teori Natural Selection dari Charles Darwin.

Pemahaman itu kemudian disalahartikan bahwa hanya orang-orang tertentu saja yang bisa beradaptasi dan menjadi superior dibanding manusia lainnya. Sehingga meskipun tidak terkait sentimen ras, pelaku kekerasan ini menilai dirinya lebih tinggi dari manusia lainnya.

“Jadi superiority itu membuat proses dehumanisi. Orang-orang yang tidak terafiliasi dengan kelompoknya dianggap bukan manusia gitu makanya dengan serta merta terjadi kekejian-kekejian itu,” tuturnya.

Meski begitu, Mayndra mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada 70 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, tidak semuanya mengerti dan memahami gagasan itu sendiri.

Tidak sedikit, kata dia, yang hanya meniru atau terinspirasi dari kasus-kasus kekerasan di lingkungan sekolah dengan sasaran guru, teman atau pelaku perundungan (bully).

“Mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini mereka bisa didengar oleh rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan,” jelasnya.

Pengamat terorisme Universitas Malikussaleh, Al Chaidar menilai pada kelompok pelaku tersebut makna ideologi atau dasar kekerasan ekstrem tersebut tidaklah penting.

Menurutnya, bagi kelompok pelaku yang menjadi korban perundungan, mereka hanya mencari pembenaran atas aksi kekerasan hingga akhirnya terinspirasi untuk melakukan hal serupa.

“Pembuli itu dianggap sebagai salah satu sasaran awal saja dan karena ada yang membuli itulah mereka punya alasan untuk ikut bergabung,” ujarnya.

“Karena dalam gerakan mereka justru mendapatkan perhatian dan merasa dilindungi. Hal yang selama ini mereka cari dan butuhkan,” imbuhnya.

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara tepat agar tidak ada lagi kasus korban perundungan yang menjadi pelaku kekerasan ekstrem.

“Bisa dikatakan ya ini adalah akibat dari adanya bullying di dalam sistem pendidikan kita yang tidak pernah bisa dihapuskan,” pungkasnya.

(tfq/dal)


[Gambas:Video CNN]


banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.