Menyoal Distribusi Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

by -2 Views
banner 468x60

Oleh: Asra Virgianita, Dosen dan Ketua Klaster Riset Solidaritas Selatan, Pembangunan, dan Transformasi Tata Kelola Dunia Berkeadilan, Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah konflik berkepanjangan di Palestina, khususnya di Gaza, seruan kepedulian atas persoalan kemanusiaan terus bergema. Beberapa waktu lalu, beredar sebuah postingan di media sosial oleh warga Palestina yang tinggal di Indonesia. Ia mengkritik ketidakjelasan distribusi bantuan kemanusiaan, bahkan mengindikasikan adanya “penyelewengan” dengan menyebut adanya kepentingan kelompok tertentu yang menjadikan donasi sebagai ladang bisnis, bukan semata untuk kemanusiaan.

Kritik ini memicu beragam respons dari para penggiat bantuan yang membuka kanal-kanal donasi, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya  distribusi bantuan di Palestina, strategi dan model tata kelola seperti apa yang harus dibangun untuk mengoptimalkan distribusi bantuan kemanusiaan di tengah situasi kawasan Timur Tengah yang kompleks?

Perlu digarisbawahi bahwa tata kelola yang buruk hanya akan memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga bantuan, baik nasional maupun internasional. Padahal, bantuan dibutuhkan mengingat penderitaan kemanusiaan di Gaza misalnya, semakin parah.

Berdasarkan data UN OCHA per 29 Juli 2026, konflik di Gaza telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan melukai lebih dari 173.000 orang. Dampak paling berat dirasakan oleh anak-anak dan perempuan. Sekitar 1,9 juta orang (90 persen populasi) menghadapi krisis pangan akut jika tanpa bantuan internasional. Di sektor kesehatan, dari 683 fasilitas kesehatan, hanya 23 fasilitas (3–4%) yang beroperasi penuh, sementara 43 persen beroperasi sebagian, dan sisanya tidak berfungsi sama sekali. Kondisi ini sungguh memprihatinkan!

Bantuan Kemanusiaan Palestina: Antara Prinsip Global dan Realitas Geopolitik

Secara definisi, bantuan kemanusiaan adalah dukungan darurat berupa pangan, obat-obatan, air bersih, dan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana atau konflik. Prinsip universal yang diakui PBB yaitu humanity, neutrality, impartiality, independence seyogyanya menjadi fondasi moral distribusi bantuan. Namun, dalam kasus Gaza, realitas geopolitik menghadirkan tantangan besar. Adanya blokade, kontrol wilayah, dan tarik-menarik kepentingan aktor-aktor yang terlibat memperumit optimalisasi distribusi bantuan.

Dari sudut pandang studi hubungan internasional, rumitnya distribusi bantuan di Gaza menunjukkan bahwa bantuan kemanusiaan tidak pernah sepenuhnya netral. Negara donor, organisasi multilateral, dan entitas lain sering membawa agenda masing-masing. Bantuan dapat menjadi instrumen diplomasi, bahkan alat tekanan politik. Pertanyaan mendasar pun hadir “apakah bantuan kemanusiaan dapat bebas dari kepentingan?” Dalam beberapa studi yang ada (Barnet and Weiss, 2008; Rieff, 2002) menunjukkan bahwa  bantuan kemanusiaan pun punya ruang besar sebagai  alat pencapaian kepentingan aktor baik negara maupun non negara.

Seperti kita ketahui, sejak 2023, Israel semakin ketat mengendalikan sebagian besar perbatasan Gaza. Sebagai pihak yang menguasai jalur distribusi, Israel memiliki kuasa menentukan apakah jalur dibuka atau ditutup, kapan waktunya, siapa yang menerima bantuan, dan siapa yang tidak. Bahkan, Israel juga menetapkan jumlah bantuan serta jenis barang yang diizinkan atau dilarang masuk, tanpa memperdulikan aspek kemanusiaan sebagai pertimbangan (Al Jazeera, 9 Februari 2026).

Atas kondisi tersebut, dapat dikatakan bahwa bantuan kemanusiaan di Gaza kehilangan netralitasnya karena konteks geopolitik yang kental. Bantuan yang seharusnya menjadi simbol solidaritas global justru sering dipersepsikan sebagai alat kontrol. Dari sisi negara pemberi bantuan, aktor-aktor yang terlibat juga memiliki beragam motif dan kepentingan. Jika benar kritik yang disampaikan oleh warga Palestina di media sosial mengenai adanya kepentingan bisnis dalam penyaluran bantuan, maka kombinasi faktor ini semakin menunjukkan kompleksitas distribusi bantuan kemanusiaan.

Strategi Distribusi dan Tata kelola Bantuan Kemanusiaan

Antusiasme masyarakat Indonesia sangat tinggi dalam memberikan donasi untuk bantuan kemanusiaan di Gaza. Hal ini mendorong hadirnya berbagai lembaga filantropi yang turut berperan dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan tersebut. Namun demikian, distribusi bantuan ke Gaza bukanlah hal yang mudah.

Dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan oleh CIReS FISIP UI bekerja sama dengan Human Initiative pada akhir November 2025 dengan tajuk “Ruang Gelap Distribusi Bantuan Kemanusiaan di Gaza”, para narasumber dari UN OCHA, berbagai lembaga filantropi (Baznas, DT Peduli, BSMI, MER-C), serta aktivis dan relawan kemanusiaan mengeluhkan sulitnya menyalurkan bantuan secara optimal agar langsung menjangkau warga Palestina yang membutuhkan. Kondisi ini menegaskan pentingnya merumuskan strategi distribusi yang cermat dan tata kelola yang transparan.

Strategi distribusi tersebut antara lain, pertama, pemetaan kebutuhan dan wilayah kunci menjadi fondasi. Di Gaza, kamp pengungsian, rumah sakit, dan sekolah darurat adalah titik vital yang harus diprioritaskan. Bantuan tidak boleh hanya menumpuk di gudang perbatasan, tetapi harus segera bergerak ke ruang-ruang di mana nyawa dipertaruhkan setiap hari.

Kedua, pelibatan aktor lokal baik individu maupun lembaga yang memahami situasi sekitar, termasuk jalur alternatif distribusi. Tokoh masyarakat, relawan lokal, dan lembaga kemanusiaan yang sudah lama beroperasi di Gaza seperti MER-C terbukti lebih dipercaya warga dan dapat mengurangi resistensi terhadap lembaga internasional.

Ketiga, memahami dan mengidentifikasi peta regional termasuk negara-negara yang dapat dijadikan jalur alternatif distribusi bantuan. Mesir melalui Rafah Crossing, misalnya, menjadi pintu masuk utama, meski sering dibatasi. Dukungan negara-negara Global South seperti yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok G juga penting untuk membuka akses dan dukungan yang lebih luas.

Keempat, memperkuat negosiasi bantuan kemanusiaan melalui berbagai jalur diplomasi (multi-track diplomacy) yang melibatkan negara, NGO, akademisi, dan diaspora Palestina di Indonesia, sehingga negosiasi akses bantuan lebih kuat. Selain itu, dukungan masyarakat sipil melalui kehadiran berbagai lembaga filantropi dan jaringan akar rumput lola dan internasional harus saling melengkapi. Namun, banyaknya lembaga yang muncul dan terlibat dapat dilihat juga sebagai bentuk fragmentasi kelembagaan.

Perlu ditekankan juga bahwa strategi distribusi diatas tidak akan berarti tanpa tata kelola yang baik. Transparansi adalah kunci, dengan memberikan laporan terbuka tentang jumlah, jenis, dan tujuan bantuan.   Dukungan teknologi mutakhir juga penting untuk memudahkan pemantauan pergerakan distribusi secara real time yang dapat diakses publik.  

Aspek akuntabilitas harus dijaga melalui audit independen dan pelaporan donasi secara real time sehingga tidak ada ruang penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.   Tidak kalah penting, koordinasi dan kolaborasi lintas aktor harus berjalan dalam satu kerangka yang disepakati bersama, bukan saling tumpang tindih, dan bukan pula menghasilkan birokratisasi yang justru menghambat bantuan.

Bagaimanapun, bantuan kemanusiaan adalah simbol solidaritas. Indonesia harus tampil sebagai negara terdepan yang terus konsisten menunjukkan secara konkret solidaritas atas persoalan kemanusiaan dan kemerdekaan Palestina. #Free Palestine!

Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.