
Peserta program mudik gratis (ilustrasi). Ada beberapa daerah tujuan dari program mudik gratis yang digelar Pemprov Jakarta tahun ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menambah 27 unit bus yang akan digunakan untuk program mudik gratis 2025. Penambahan itu merupakan hasil bantuan dari BUMD dan perusahaan swasta kepada Pemprov Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mendapatkan puluhan unit bus tambahan untuk program mudik gratis. Tambahan itu berasal dari Transjakarta sebanyak lima unit bus, Bank DKI lima unit, PT Varcos 15 unit, serta MRT dan LRT masing-masing satu unit bus.
“Total 27 unit (bus tambahan untuk program mudik gratis),” kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id pada Senin (17/3/2025).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membuka pendaftaran bagi warga yang hendak ikut program mudik gratis. Pendaftaran itu akan dilakukan pada Rabu (19/3/2025).
Adapun daerah tujuan dari program mudik gratis yang digelar Pemprov Jakarta tahun ini adalah sebagai berikut:
1. Provinsi Sumatra Selatan
– Kota Palembang
2. Provinsi Lampung
– Kota Lampung
3. Provinsi Jawa Barat
– Kota Tasikmalaya
– Kabupaten Kuningan
4. Provinsi Jawa Tengah
– Kota Tegal
– Kota Pekalongan
– Kota Semarang
– Kabupaten Kebumen
– Kabupaten Cilacap
– Kota Purwokerto
– Kota Solo
– Kabupaten Wonogiri
– Kabupaten Wonosobo
– Kabupaten Sragen
5. Provinsi DI Yogyakarta
– Kota Yogyakarta
6. Provinsi Jawa Timur
– Kota Madiun
– Kota Kediri
– Kabupaten Jombang
– Kota Malang
– Kabupaten Sidoarjo
Calon peserta mudik gratis bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web mudikgratis.jakarta.go.id. Adapun berkas yang diperlukan untuk proses pendaftaran adalah kartu keluarga (KK), KTP Jakarta, dan STNK apabila membawa motor.
Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta harus melakukan verifikasi secara langsung pada 20-24 Maret 2025. Adapun lokasi verifikasi akan dilakukan di Kantor Dishub Provinsi Jakarta, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat, dan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.