LBH-AP Muhammadiyah Deklarasikan Advokat Sang Surya Indonesia, Targetkan Bentuk 500 LBH

by -2 Views
banner 468x60


Deklarasi pendirian Advokat Sang Surya Indonesia dalam Rakornas LBH-AP PP Muhammadiyah yang digelar pada Ahad, 10 Agustus 2025 di Hotel SM Tower, Yogyakarta.

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA –  Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH-AP PP Muhammadiyah) secara resmi mendeklarasikan pendirian organisasi advokat nasional dalam Rakornas yang digelar pada Ahad, 10 Agustus 2025 di Hotel SM Tower, Yogyakarta. Organisasi yang diberi nama Advokat Sang Surya Indonesia ini merupakan wadah baru bagi para advokat kader Muhammadiyah di seluruh Indonesia yang memiliki tujuan untuk memperkuat perjuangan nilai-nilai keadilan sosial dan amar ma’ruf nahi munkar di bidang hukum.

“Hari ini secara aklamasi keseluruhan menyetujui bahwa kita mendirikan organisasi advokasi Muhammadiyah. Kita tidak ingin menjadikan organisasi ini sebagai tandingan tetapi ini sebagai paguyuban atau solidaritas advokat-advokat Muhammadiyah di seluruh Indonesia,” ujar Ketua LBH-AP PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, dalam sambutannya, Ahad (10/8/2025).



Taufiq menjelaskan nama Advokat Sang Surya Indonesia dipilih sebagai identitas yang lekat dengan simbol perjuangan Muhammadiyah. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi ruang konsolidasi dan kolaborasi antar advokat Muhammadiyah lintas daerah dengan visi perjuangan yang sama. 

Ia tak menampik pendirian organisasi advokat ini berjalan beriringan dengan target besar LBH-AP Muhammadiyah yang ingin menghadirkan lembaga bantuan hukum di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Hingga kini, diketahui sudah terbentuk 80 LBH di berbagai daerah, dan akan terus dikembangkan hingga mencapai 500 LBH yang tersebar di setiap daerah.

“Targetnya adalah percepatan untuk pembentukan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah di seluruh kabupaten kota se-Indonesia. Jadi ke depan itu setiap ada pimpinan daerah Muhammadiyah di Indonesia, di sana harus ada lembaga hukum Muhammadiyah, Sehingga nantinya ada sekitar 500 lembaga bantuan hukum yang tersebar di seluruh Indonesia,” ucap Taufiq.

Taufiq juga menyampaikan LBH Muhammadiyah, melalui jaringan dan advokatnya siap untuk terus melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang terpinggirkan secara sosial, ekonomi, maupun struktural. Ia menyebut pendirian organisasi advokat ini bukan semata inisiatif kelembagaan, tetapi juga berangkat dari kebutuhan riil masyarakat akan keadilan yang belum merata.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.