
Yogyakarta, CNN Indonesia —
Sejumlah kontributor berita Televisi Republik Indonesia (TVRI) Yogyakarta yang dirumahkan imbas efisiensi anggaran menyambut baik keputusan pembatalan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau perumahan pegawai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) itu.
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,” kata kontributor TVRI Yogyakarta, wilayah Gunungkidul, DIY, Yusuf Adhitya Putratama secara singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/2).
Muchamad Ridwan (43) alias Trembel, kontributor TVRI Yogyakarta untuk wilayah Kabupaten Sleman juga mengucap syukur karena harapan yang ia nanti-nanti berembus kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya pribadi mengucap syukur alhamdulillah,” kata Trembel kepada CNNIndonesia.com.
Trembel mengaku tak menyaksikan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada Rabu (12/2) ini yang menghadirkan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno.
Ia hanya mendapat kabar baik ini dari sesama rekan kontributor TVRI Yogyakarta yang juga dirumahkan per 6 Februari 2025 kemarin.
“Bahkan dari teman yang berstatus P3K maupun PNS TVRI pun tadi di grup kontributor cukup antusias memberikan support kepada kami untuk tetap semangat,” ucapnya.
“Dan sebelumnya pun saya sendiri juga sudah kirim materi berita, meski sudah diputus tidak ada anggaran alias tidak dibayar terhitung tanggal 5 Februari lalu. Sampai tadi pagi saya juga masih kirim materi berita,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 pekerja kontrak TVRI Yogyakarta dirumahkan per 6 Februari 2025 kemarin dengan alasan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Belasan pekerja kontrak itu terdiri dari tujuh kontributor berita untuk seluruh wilayah kabupaten/kota se-DIY, termasuk Adhit dan Trembel. Kemudian sepuluh pegawai kontraktual lainnya, meliputi editor, penyiar dan juru bahasa isyarat.
Belakangan, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengklaim pihaknya akan membatalkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan pegawai hingga kontributor imbas efisiensi anggaran.
Iman menjelaskan pembatalan keputusan itu dilakukan setelah TVRI mendapat pengurangan atau relaksasi pemotongan anggaran setelah rapat dengan Kemenkeu, Selasa (11/2).
Hal tersebut disampaikan Iman menjawab pertanyaan wartawan setelah rapat dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (12/2).
“Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat,” kata Iman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Iman relaksasi pemotongan anggaran itu bisa memenuhi kebutuhan pembayaran pegawai hingga kontributor di daerah.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan sejumlah kontributor yang terlanjur terkena PHK akan dipekerjakan kembali sesuai dengan kesepakatan rapat.
Adapun dalam rapat, Iman memaparkan TVRI mendapat pengurangan pemotongan anggaran dari Kemenkeu sebesar Rp276.598.000.000 (Rp276,5 miliar).
Dengan demikian, kata dia, TVRI kini terkena pemotongan anggaran demi efisiensi sebesar Rp455.700.000.000 (Rp455,7 miliar).
(kum/gil)