KAI Daop 4 Semarang bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang dan Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI melaksanakan inspeksi keselamatan perkeretaapian sebagai bentuk kolaborasi dan penguatan kesiapan operasional dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2026.
KAI Daop 4 Semarang bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang dan Direktorat Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub RI melaksanakan inspeksi keselamatan perkeretaapian sebagai bentuk kolaborasi dan penguatan kesiapan operasional dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2026.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan bahwa inspeksi bersama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 4 Semarang dalam menjaga dan meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus memperkuat sinergi dengan regulator perkeretaapian.
“Seluruh proses inspeksi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan jajaran teknis KAI dan tim regulator,” ujar Luqman.
Ruang lingkup inspeksi mencakup pemeriksaan kelayakan dan sertifikasi prasarana perkeretaapian serta penerapan prosedur operasi kereta api. Selain itu, dilakukan pula identifikasi potensi bahaya dan penilaian risiko, evaluasi komunikasi dan koordinasi operasional, kesiapan sumber daya manusia perkeretaapian, serta ketersediaan peralatan dan material khusus untuk penanganan kondisi darurat.
Pada aspek prasarana jalan rel dan jembatan, inspeksi meliputi kondisi jalan rel mulai dari tubuh baan atau konstruksi tanah, rel, wesel, bantalan, penambat, balas, badan jalan, ruang bebas, hingga sistem drainase dan proteksi lereng. Pemeriksaan jembatan mencakup kondisi abutment, pilar, sheetpile, serta konstruksi jembatan baik baja maupun beton.
Inspeksi juga dilakukan pada emplasemen stasiun yang meliputi kondisi peron, rel, dan wesel, serta terowongan yang mencakup portal, dinding terowongan, baja penyangga, baut batuan, ruang bebas, hingga stabilitas konstruksi. Seluruh temuan menjadi bahan evaluasi bersama antara KAI dan regulator guna menjaga keandalan prasarana perkeretaapian.
Pada sistem persinyalan, inspeksi meliputi persinyalan elektrik dan mekanik melalui pemeriksaan peralatan indoor dan outdoor, termasuk kondisi equipment room dari sisi kebersihan lingkungan dan sistem proteksi kebakaran. Sementara itu, pada aspek telekomunikasi dilakukan pengecekan sarana komunikasi antara Pusat Kendali, stasiun, dan JPL, voice recorder, serta kesesuaian jadwal pemeriksaan.
Luqman menyampaikan bahwa kolaborasi dengan regulator menjadi bagian penting dalam penerapan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian.
“KAI Daop 4 Semarang secara konsisten melakukan perawatan, evaluasi, dan peningkatan kompetensi SDM. Melalui inspeksi bersama ini, KAI dan regulator dapat memastikan setiap aspek keselamatan berjalan sesuai standar demi memberikan rasa aman bagi pelanggan,” ujarnya.
KAI Daop 4 Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan regulator perkeretaapian sebagai mitra strategis dalam mewujudkan layanan transportasi kereta api yang selamat, nyaman, dan berkelanjutan.
Artikel ini juga tayang di VRITIMES







