
ndiaemon asfryan
Eduaksi | 2026-07-30 16:41:58
Bayangkan Anda berdiri di tepi sungai yang dipenuhi tumpukan sampah plastik, baunya menyengat, airnya hitam pekat. Lalu bayangkan pemandangan yang samatapi dari sudut pandang yang berbeda: bukan sekadar masalah infrastruktur kota, melainkan cermin dari krisis moral kolektif. Begitulah cara sebagian pakar ekoteologi membaca krisis sampah yang melanda Indonesia saat ini. Bagi mereka, persoalan sampah rumah tangga bukan lagi soal kurangnya Tempat Pemrosesan Akhir atau lemahnya regulasi semata. Ini soal bagaimana kita memaknai hubungan antara agama, tanggung jawab, dan bumi yang kita pijak.

Ketika Ritual Tak Lagi Cukup
Selama ini, kesalehan sering dipersempit pada rutinitas ibadah personal. Shalat lima waktu, puasa, zakat semuanya dijalankan dengan tekun. Tapi apakah cukup? Seorang ahli dari Kementerian Agama bahkan menulis bahwa indikator kesalehan kini harus diperluas hingga ke ranah yang selama ini jarang disentuh: bagaimana kita memperlakukan sampah.
Di sinilah gagasan ekoteologi menemukan momentumnya. Alih-alih hanya mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an, mengapa tidak sekaligus mengajarkan mereka memilah sampah organik dari anorganik? Alih-alih hanya menghafal nama-nama malaikat, mengapa tidak membiasakan mereka menanam pohon dan membuat kompos?
Gagasan ini mungkin terdengar radikal bagi sebagian kalangan. Tapi lihatlah kenyataan di lapangan: Indonesia menghasilkan sekitar 0,85 kilogram sampah per orang setiap harinya, dengan proporsi sampah plastik yang mengkhawatirkan. Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akbar (TPA) masih terus berulang—yang terbaru, TPA Jatiwaringin, yang oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) disebut sebagai akumulasi dari kegagalan kebijakan tata kelola sampah nasional. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm.
Green Flag dari Pemerintah
Pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan sinyal positif dalam hal ini. Kunjungan Presiden ke TPST BLE Banyumas pada April lalu, proyek PSEL Denpasar Raya yang baru saja dimulai oleh Danantara, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan semuanya menunjukkan bahwa ada kemauan politik untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih serius.
Tapi yang paling menarik justru datang dari dunia pendidikan agama.
Ekoteologi Masuk Kurikulum
Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025 tentang Renstra Kemenag 2025 2029 secara eksplisit menyebut penguatan perspektif ekoteologi sebagai salah satu sasaran strategis untuk meningkatkan Indeks Kesalehan Umat Beragama. Artinya, kesalehan seseorang kini juga diukur dari seberapa besar kontribusinya terhadap kelestarian lingkungan.
Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar bahkan menggagas integrasi ekoteologi dalam pendidikan agama sebagai langkah strategis membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara spiritual, tetapi juga sadar lingkungan. Pendidikan agama tidak lagi hanya berorientasi pada pemahaman teks keagamaan (qauliyah), tetapi juga mendorong peserta didik membaca tanda-tanda kebesaran Allah melalui alam semesta (kauniyah).
Laboratorium Hijau Bernama Pesantren dan Madrasah
Jika Anda bertanya di mana ujung tombak perubahan ini, jawabannya justru ada di lembaga-lembaga yang mungkin tak pernah Anda duga: pondok pesantren, madrasah, dan sekolah minggu. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, misalnya, sudah meresmikan TPSTM KALIFA, sementara Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang membangun sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Yang menarik, pendekatan ini tidak berhenti pada teori. Ada program nyata: pembentukan bank sampah, pembuatan kompos, pengelolaan limbah menjadi produk kreatif, hingga pengembangan green entrepreneurship. Bayangkan seorang santri yang tidak hanya hafal kitab kuning, tetapi juga paham cara mengelola sampah organik menjadi pupuk yang bernilai ekonomi.
Inilah yang disebut dengan experiential learning pendidikan berbasis pengalaman langsung. Anak-anak tidak hanya mendengar ceramah tentang pentingnya menjaga kebersihan, tetapi juga mempraktikkan pemilahan sampah setiap hari, melihat sendiri bagaimana kompos dibuat, dan merasakan manfaat ekonomi dari daur ulang.
Kolaborasi Itu Kunci
Tentu saja, sekolah tidak bisa bekerja sendiri. Keluarga adalah benteng pertama pembentukan karakter. Jika di sekolah anak diajarkan memilah sampah, tapi di rumah orang tua membuang semuanya dalam satu tempat, pesan itu akan hilang. Sebaliknya, keteladanan orang tua dalam mengurangi plastik sekali pakai dan menghemat air akan memperkuat apa yang dipelajari anak di madrasah.
Di sisi lain, butuh sinergi yang lebih besar: pemerintah daerah, kementerian, organisasi keagamaan, dunia usaha, dan komunitas lingkungan. Bank sampah berbasis rumah ibadah, pelatihan guru tentang ekonomi sirkular, hingga penyediaan sarana pengelolaan sampah adalah beberapa celah yang bisa diisi bersama.
Program madrasah dan pesantren bebas sampah, misalnya, bukan sekadar proyek seremonial. Lima strategi utama sudah dirumuskan: penguatan kebijakan kurikulum ekoteologi, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, pengembangan budaya lingkungan, penguatan kemitraan dengan berbagai pihak, dan sistem monitoring yang terukur.
Dari Sampah Menuju Peradaban
Mari jujur: mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan pada masyarakat yang sudah puluhan tahun terbiasa melakukannya bukan pekerjaan semalam. Tapi bukankah dakwah juga mengubah kebiasaan?
Argumen yang paling kuat dari pendekatan ekoteologi justru terletak pada keberlanjutan (sustainability)-nya. Ketika seseorang memilah sampah bukan karena takut didenda, melainkan karena meyakininya sebagai bagian dari ibadah dan amanah sebagai khalifah di muka bumi maka perubahan itu akan bertahan. Tidak ada pengawas yang lebih ketat dari hati nurani yang terbentuk oleh keyakinan spiritual.
Krisis lingkungan yang kita hadapi hari ini membutuhkan lebih dari sekadar teknologi pengolahan sampah atau kebijakan pemerintah. Ia membutuhkan perubahan fundamental dalam cara kita memandang alam dan posisi kita di dalamnya. Dan di sinilah agama, dengan seluruh kekayaan moral dan spiritualnya, dapat memainkan peran yang tak tergantikan.
Pada akhirnya, ekoteologi bukanlah sekadar pendekatan baru dalam pengelolaan sampah. Ini adalah kerangka peradaban sebuah cara untuk membentuk generasi yang tidak hanya pintar dan saleh secara ritual, tetapi juga memiliki tanggung jawab ekologis yang diyakini sebagai bagian dari keimanan mereka. Jika berhasil, Indonesia Emas 2045 bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, melainkan lahirnya masyarakat yang benar-benar dewasa dalam mengelola amanah terbesarnya: bumi yang kita tinggali bersama.
Referensi Bacaan
- Sekretariat Kabinet RI. Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional. setkab.go.id
- CNBC Indonesia. Perdana di Era Prabowo, RI Mulai Bangun Proyek Sampah Jadi Listrik. cnbcindonesia.com
- WALHI. Kebakaran TPA Jatiwaringin: Akumulasi Kegagalan Kebijakan Tata Kelola Sampah Nasional. walhi.or.id
- Kementerian Agama RI. Sumbangsih untuk Negeri: Menag Gagas Ekoteologi Berbasis Kesadaran Spiritual. kemenag.go.id
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dokumentasi Peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Mandiri (TPSTM). uinjkt.ac.id
- Universitas Negeri Malang. Mendorong SDGs 11 dan 12 Melalui Model Pengelolaan Sampah Berbasis Pesantren. manajemen-feb.um.ac.id
- Kemenag Kota Yogyakarta. Kemenag Kota Yogya Dorong LPQ Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah. yogyakartakota.kemenag.go.id
- Kemenag Jawa Barat. Fokus Kembangkan Madrasah Ramah Lingkungan, MAN 1 Bogor Sosialisasikan Pemilahan Sampah. jabar.kemenag.go.id
- Ayo Jakarta. Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming. ayojakarta.com
- Metro TV. Inspiratif: Warga RT 08 Malaka Jaya Terapkan Zero Waste Wujudkan Ekonomi Hijau. metrotvnews.com
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.











