
Jakarta, CNN Indonesia —
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto siap memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang dijadwalkan pada Kamis (20/2) besok.
Hasto mengatakan bahwa partainya mengajarkan kepada seluruh kader untuk taat hukum. Oleh karena itu, dia mengaku akan memenuhi panggilan dari KPK sebagai tanggung jawab sebagai warga negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di sekolah Partai, Rabu (19/2).
Anggota tim hukum Ronny Talapessy akan mendampingi Hasto dalam pemeriksaan besok. Ronny mengatakan pihaknya juga ingin menyampaikan kepada penyidik KPK bahwa saat ini tim hukum telah mendaftarkan berkas praperadilan kembali di PN Jakarta Selatan.
Hasto kembali mengajukan dua praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Kedua berkas praperadilan itu terkait dugaan suap terhadap perkara Harun Masiku dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Kita akan hadir. Kita akan sampaikan seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny.
KPK sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Hasto untuk menjalani pemeriksaan besok sebagai tersangka pada Senin (17/2) tetapi tidak hadir.
Melalui tim hukumnya, Hasto menyurati penyidik KPK untuk minta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan mengajukan permohonan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
PN Jakarta Selatan telah menerima dua permohonan Praperadilan yang diajukan Hasto pada Senin, 17 Februari 2025. Sidang perdana praperadilan tersebut akan digelar pada Senin, 3 Maret 2025.
(wis/ryn)