Golden Eagle Dihentikan Satgas PASTI, Terbukti Tawarkan Skema Ilegal

by -9 Views
banner 468x60


Ilustrasi scamming. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International-UNDP (Golden Eagle).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Golden Eagle International-UNDP (Golden Eagle). Hal itu dilakukan karena tidak memiliki legalitas operasional dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Adapun Golden Eagle sebelumnya menawarkan program penghapusan utang kepada masyarakat serta pembiayaan investasi non-APBN/APBD kepada pemerintah daerah.



Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025), mengatakan satgas telah memanggil perwakilan dari Golden Eagle beserta perwakilan nasabah dalam rangka klarifikasi terhadap kegiatan usaha yang dilakukan.

“Pemanggilan tersebut dilakukan untuk merespons secara dini informasi dari masyarakat yang mendapatkan penawaran penghapusan utang dari Golden Eagle,” kata Hudiyanto.

Proses klarifikasi dihadiri oleh anggota Satgas PASTI yang terdiri atas Bareskrim Polri, Kementerian Hukum, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Dari hasil klarifikasi, ujar dia, diperoleh informasi bahwa Golden Eagle menawarkan program penghapusan utang bank kepada masyarakat dengan mengklaim memiliki dasar hukum sebanyak 24 ketentuan. Namun, pihak Golden Eagle tidak dapat memberikan penjelasan mengenai dasar hukum yang dimaksud.

Selain itu, Golden Eagle tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan tidak memiliki izin operasional yang sah, sehingga kegiatan usahanya dinilai tidak memiliki landasan legalitas yang jelas.

“Dari proses klarifikasi tersebut, Satgas PASTI memutuskan untuk menghentikan kegiatan Golden Eagle yang melakukan penawaran penghapusan utang,” kata Hudiyanto.

Selain program penghapusan utang, Satgas PASTI bersama Pemerintah Kota Yogyakarta juga telah mendalami adanya penawaran program pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang ditawarkan oleh Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

sumber : ANTARA


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.