Fisipol UGM Resmikan Kantor Baru di Jakarta, Hadirkan Kuliah Magister dengan Skema Blended Learning

by -8 Views
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), meresmikan kantor barunya di Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta, Selasa (16/7/2025). Acara ini sekaligus menggelar diskusi publik dan mempublikasikan hasil riset terbaru Center for Digital Society (CfDS), salah satu pusat kajian di bawah Fisipol UGM berjudul “Mendorong Tata Kelola Platform Media Sosial yang Adil dan Proporsional”.

banner 336x280

CfDS adalah pusat penelitian di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. CfDS Fisipol UGM berfokus pada kajian masyarakat digital. Melalui berbagai penelitian dan acara diskusi publik, CfDS Fisipol UGM menyediakan sumber daya edukasi kepada masyarakat tentang dampak teknologi terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk dimensi sosial, politik, dan ekonomi.



Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada, Dr Wawan Mas’udi, mengatakan pembukaan kantor Fisipol UGM di Jakarta adalah langkah strategis untuk menjalin kolaborasi lebih erat dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kami berharap Fisipol UGM dapat menjadi mitra strategis dalam merumuskan kebijakan publik yang berlandaskan data dan analisis mendalam,” ujarnya.

Kampus UGM Jakarta ini akan menjadi lokasi perkuliahan beberapa program magister. Sebagai bentuk komitmen untuk lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Fisipol UGM menghadirkan perkuliahan program magister melalui skema pembelajaran campuran (blended learning), yang mengintegrasikan perkuliahan di Kampus Yogyakarta, pembelajaran daring, hybrid, serta tatap muka di Kantor Fisipol UGM Jakarta.

CfDS Fisipol UGM memaparkan hasil riset yang menyoroti tantangan mendesak tata kelola platform digital di Indonesia. Temuan utama riset menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap platform digital, di mana masyarakat ragu apakah keputusan platform bebas dari intervensi negara.

Peneliti CFDS, Bangkit Adhi Wiguna, mengatakan kasus-kasus seperti pemadaman fitur live streaming TikTok baru-baru ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi. Regulasi tidak boleh hanya berfokus pada pengendalian, tetapi juga harus melindungi hak-hak pengguna dan pelaku ekonomi digital intervensi yang tidak proporsional.

“Kita perlu membangun fondasi kebijakan yang kuat dan kolaboratif, yang melibatkan pemerintah, platform, masyarakat sipil, dan sektor swasta, agar ekosistem digital kita dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan Kehadiran kantor baru dan diskusi ini, Fisipol UGM menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan riset dan menjadi landasan kolaborasi lintas sektor dalam membangun tata kelola digital yang lebih adil dan berkelanjutan.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.