Dukung Iklim Investasi, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

by -8 Views
banner 468x60
PT Miren Outdoor Industry Indonesia bergerak di sektor industri outdoor equipment.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan perlengkapan luar ruang di Kabupaten Jepara, PT Miren Outdoor Industry Indonesia. Fasilitas ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor, mendorong investasi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

banner 336x280

PT Miren Outdoor Industry Indonesia bergerak di sektor industri perlengkapan luar ruang (outdoor equipment) yang berorientasi ekspor. Dengan memperoleh fasilitas ini, perusahaan dapat memanfaatkan berbagai kemudahan kepabeanan dan perpajakan sehingga proses produksi menjadi lebih efisien, biaya logistik lebih kompetitif, serta daya saing produk Indonesia di pasar internasional semakin meningkat.

Pada tahun 2026, PT Miren Outdoor Industry Indonesia mencatatkan nilai investasi awal sebesar Rp 16,7 miliar. Seiring dengan rencana pengembangan usaha, nilai investasi tersebut diproyeksikan meningkat secara signifikan hingga mencapai Rp 100 miliar pada tahun 2030. Peningkatan investasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kabupaten Jepara sekaligus memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dari sisi ketenagakerjaan, PT Miren Outdoor Industry Indonesia saat ini menyerap 200 tenaga kerja asal Indonesia (WNI). Sejalan dengan ekspansi kapasitas produksi yang direncanakan, jumlah tenaga kerja pun diproyeksikan meningkat menjadi 1.200 orang pada tahun 2030. Hal tersebut diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto mengatakan pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan salah satu bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri nasional, khususnya perusahaan yang berorientasi ekspor.

“Fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan perekonomian nasional,” kata dia.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.