Depok Pastikan di Toko Modern Tidak Ada Beras Oplosan

by -15 Views
banner 468x60
Penjualan beras di toko modern. (Foto: Dok REPUBLIKA) 
Penjualan beras di toko modern. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran beras di sejumlah toko modern.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat menyusul maraknya isu beras oplosan di beberapa daerah di Indonesia.

banner 336x280

Monitoring dilakukan terhadap sejumlah merek beras premium dalam kemasan di beberapa ritel modern, antara lain Tip Top, Yogya Department Store, Hypermart Tole Iskandar, dan Superindo GDC Depok. Merek yang diawasi di antaranya Sania, Raja Ultima, Raja Platinum, FS Setra Ramos, Fortune, Ayana, dan Topi Koki, yang sempat disebut dalam isu beras oplosan oleh Pemerintah Pusat.

Baca juga: Pertamina Siapkan 79 Mobil Tangki Atasi Penutupan Jalur Gumitir di Jawa Timur

Pengawasan dilakukan dengan memastikan kuantitas atau volume beras dalam kemasan. Dalam kegiatan ini, pihaknya menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok.

“Dari empat sampel toko yang kami periksa, tidak ditemukan kekurangan volume beras dari label kemasan. Misalnya kemasan tertulis 5 kilogram, hasil penimbangan menunjukkan 5,04 kilogram, artinya masih sesuai,” jelas Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Miraz dalam keterangan yang diterima, Kamis (31/07/2025).

Dari delapan sampel beras kemasan 5 kg di Tip Top, seluruhnya menunjukkan volume yang sesuai. Sementara di Swalayan Yogya, dari tiga sampel beras Fortune ukuran 2,5 kg, satu di antaranya tercatat memiliki berat 2,481 kg atau kurang 0,019 kg dari yang tertera di labellabel.

Baca juga: Pemkot Depok Siap Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

Kemudian juga mencatat beberapa merek beras dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa toko modern, seperti Swalayan Yogya, Hypermart, dan Superindo. Sedangkan di Tip Top, harga masih sesuai dengan ketentuan HET.

“Harga jual beras di beberapa toko ada yang di bawah HET, misalnya dari Rp74.500 menjadi Rp73.500. Namun sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran berat karena kualitas dan kuantitas masih sesuai,” terang Dudi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas maupun kuantitas beras yang dijual di toko modern, karena telah melalui pengawasan dan pemenuhan standar. Setiap swalayan juga telah menerima surat edaran dari supplier terkait jaminan mutu beras sesuai ketentuan pemerintah.

Baca juga: Rayakan HUT RI Bareng Kucing Kesayangan, Pemkot Depok Buka Layanan Steril Gratis untuk 150 Kucing Jantan, Catat Tanggalnya!

Selain toko modern, Disdagin juga berencana memperluas pengawasan ke pasar tradisional guna mengantisipasi potensi penyebaran beras oplosan sejak dini dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan.

“Kami juga mengingatkan manajemen toko modern agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, termasuk melaporkan ketersediaan atau stok bahan pokok penting (Bapokting) setiap Rabu melalui aplikasi Sifordagin,” pungkas Dudi. (***)

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.