
Jakarta, CNN Indonesia —
Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak 73 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebanyak 17 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mutasi puluhan pejabat itu tertuang keputusan Jaksa Agung RI No.854/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (13/10).
Beberapa nama yang dimutasi antara lain Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Sutikno yang kini menjabat Kajati Riau.
Kemudian, Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, kini ditunjuk menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Lalu, Kajati Jawa Tengah diisi Siswanto yang sebelumnya menjabat Kepala Kajati Banten.
Berikut daftar 17 Kajati yang dirombak:
1. Sutikno menjadi Kajati Riau
2. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
9. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
11. Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
13. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara.
(dis/fra)