Buntut Tragedi Little Aresha, Himpsi Desak Pemerintah Perketat Regulasi Daycare

by -1 Views
banner 468x60


Daycare Little Aresha yang berlokasi berlokasi di Jalan Pakel Baru Utara, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik setelah digrebek polisi, Jumat (24/4/2026).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) mengecam keras dugaan kekerasan terhadap anak dan balita di fasilitas Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Tindakan kekerasan baik fisik, emosional, maupun psikologis terhadap anak dinilai sebagai pelanggaran serius.

Ketua Umum Himpsi Dr Andik Matulessy mengatakan anak yang menjadi korban kekerasan berpotensi mengalami dampak jangka panjang pada perkembangan psikologis, sosial, dan kognitif anak. Karenanya penting untuk memberikan penanganan komprehensif terhadap anak korban.

Menurut dia, anak-anak yang terindikasi mengalami kekerasan harus segera mendapatkan asesmen psikologis berbasis trauma, serta intervensi psikologis berkelanjutan yang berbasis bukti ilmiah (evidence-based practice). “Pendampingan terhadap keluarga korban juga sangat penting untuk mencegah dampak sekunder trauma,” kata Dr Andik kepada Republika, Senin (27/4/2026).


Selain itu, Himpsi juga menyoroti tanggung jawab institusi daycare sebagai bagian penting dari ekosistem perkembangan anak. Dr Andik menegaskan layanan daycare bukan sekadar tempat penitipan anak, melainkan bagian dari ekosistem perkembangan si kecil.



Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.