
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, lebih dari 30 persen dari total rumah tangga di Papua Pegunungan tidak memiliki sanitasi yang layak. Praktik buang air besar sembarangan pun masih menjadi kebiasaan.
“Kalau kita bedah lagi dari statistik yang kami dapatkan, masih terdapat rumah tangga yang melakukan praktek BAB sembarangan di beberapa provinsi yang besar, antara lain di Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Setelah itu, gap-nya jauh dari Sulawesi Tengah (7,76 persen), Sulawesi Barat (5,30 persen), dan Maluku (5,26 persen). Di Papua Pegunungan itu, sepertiga dari rumah tangga melakukan prakek BAB sembarangan,” ungkapnya dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).
Selain sanitasi, akses pada listrik masih jadi PR besar. Amalia menerangkan tentang Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diantaranya soal tantangan akses sanitasi yang layak di tahun 2026 dan akses listrik sebagai penunjang rumah layak huni.
Akses terhadap sanitasi layak merupakan salah satu komponen dari empat komponen penyusunan rumah layak huni. BPS mencatat, per Maret 2026, secara nasional akses terhadap sanitasi layak mencapai 86,73 persen, naik 1,36 basis poin dibandingkan Maret 2025 sebesar 85,37 persen.
Kendati secara nasional meningkat, namun perlu disorot secara lebih mendalam per provinsi. Provinsi dengan persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi terlayak di Indonesia adalah Provinsi Bali, yakni mencapai 98,60 persen, disusul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 97,57 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung sebesar 96,77 persen.
Sementara itu, provinsi dengan persentase rumah tangga yang melakukan praktik BAB sembarangan terbanyak di Indonesia yakni Papua Nugini sebanyak 31,61 persen. Disusul Papua Tengah sebesar 18,66 persen, dan Papua Selatan sebesar 15,01 persen.
Dalam mengkaji soal akses sanitasi yang layak, BPS menilai lewat adanya fasilitas tempat BAB, seperti kloset dan tempat pembuangan akhir tinja. Untuk kloset, yang disebut layak adalah berjenis leher angsa. Sedangkan tempat pembuangan akhir tinja yakni berupa tangka septik, atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau lubang tanah (di pedesaan).
Ru












