Bahlil Umumkan akan Teken IUPK Batubara untuk Muhammadiyah Bulan Ini

by -92 Views
banner 468x60


Jakarta

banner 336x280

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan akan segera menandatangani Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PP Muhammadiyah. IUPK akan diserahkan bulan ini.

“Saya umumkan hari ini di mimbar terhormat ini, tidak lama lagi, mudah-mudahan masih dalam bulan suci Ramadan, saya akan menandatangani IUPK untuk Muhammadiyah, untuk Batubara,” kata Bahlil saat memberi sambutan di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Senin, (10/3/2025).

Bahlil sempat mengungkit soal izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan yang sempat menuai protes dari berbagai pihak. Dia pun menjelaskan izin yang diberikan sudah sesuai dengan undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya katakan, masa kita mau sok-sokan melanggar aturan? Mengelola sumber daya alam untuk dikelola secara bijaksana dan adil, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia adalah merupakan pesan dan amanah daripada pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Maka waktu itu saya mengumumkan waktu itu, masih menteri investasi,” jelas Bahlil.

Dia juga menyebut izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan sudah disetujui Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu menjabat presiden. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) disebut memintanya untuk merumuskan aturan.


ADVERTISEMENT

“Atas perintah Pak Presiden Jokowi, dan juga atas perintah waktu itu Pak Presiden Prabowo, waktu itu beliau masih menjadi Menhan, meminta kepada saya agar merumuskan aturan untuk kita berikan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Itu ide-nya dari Pak Jokowi sama Pak Prabowo. Saya yang mengeksekusi,” ujar Bahlil.

Dia juga mengaku sempat diajak berdiskusi oleh PP Muhammadiyah terkait izin pengelolaan tambang. Dia mengatakan saat ini pun izin tersebut semakin diperkuat dengan adanya perubahan Undang-Undang Minerba.

“Sekarang untuk memperkuat, kami masukkan di undang-undang, perubahan Undang-Undang Minerba, di mana di situ organisasi kemasyarakatan keagamaan diberikan hak konsesi sebagai prioritas. Jadi tidak ada lagi persoalan,” pungkasnya.

(gbr/gbr)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Usulkan di sini

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.