
Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis
REPUBLIKA.CO.ID, Di Hotel Bidakara, Jakarta, akhir Juli ini, ada pemandangan yang mungkin sulit ditemukan di banyak negeri Muslim. Para kiai, ulama, cendekiawan, pejabat negara, pimpinan organisasi Islam, akademisi, dan pengelola pesantren duduk dalam satu forum.
Ada yang biasa qunut Subuh, ada yang tidak. Ada yang bertarawih delapan rakaat, ada yang dua puluh. Ada yang menentukan awal Ramadan dengan rukyat, ada yang menggunakan hisab. Tetapi tak terdengar kabar mereka berebut sajadah karena perbedaan itu.
Mereka datang untuk Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. Lebih dari 400 peserta, termasuk perwakilan 87 organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional, berkumpul membawa tema yang gagah: “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.”
Ketua Steering Committee KUII VIII, KH Marsudi Syuhud, memberi dua istilah yang lebih operasional untuk tema tersebut: taswirul manhaj, penyamaan pola pikir, dan tansiqul harakah, koordinasi gerakan.
Tapi, tema tersebut memunculkan pertanyaan: setelah delapan kali kongres dan puluhan tahun perjalanan organisasi Islam Indonesia, apakah persoalan terbesar umat hari ini memang masih “persatuan”?
Dulu iya, sebab maknanya lebih mudah dikenali. Hubungan antarumat Islam pernah disibukkan perdebatan furu’iyah: qunut, tahlil, talqin, maulid, ziarah kubur, jumlah rakaat tarawih, sampai penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri.
Perbedaan metodologi fikih yang jarang sekali dipahami umat menjelma menjadi identitas sosial. Masjid pun kadang mempunyai “mazhab organisasi”, meskipun tidak ditulis di papan namanya.
Bahkan ketika KUII VI diselenggarakan di Yogyakarta pada 2015, kebutuhan memperkuat ukhuwah dan konsolidasi umat masih menjadi bagian dari atmosfer pembicaraan. Padahal, agenda kongres saat itu sudah jauh bergerak ke persoalan politik, ekonomi, sosial-budaya, dan penguatan peran umat dalam kehidupan nasional.
Sepuluh tahun lebih kemudian, banyak pagar itu telah merendah. Seorang warga Muhammadiyah dapat salat di masjid NU tanpa pemeriksaan ideologi di pintu. Seorang Nahdliyin yang sedang bepergian tidak perlu mencari masjid lain karena imamnya tidak membaca qunut.
Keluarga-keluarga bahkan hidup dengan tradisi keagamaan yang bercampur: ayah Muhammadiyah, ibu NU, anak sekolah di lembaga lain, sementara cucunya kelak mungkin memilih ustaz dari YouTube.
Yang masih rutin tampak adalah perbedaan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri. Itu pun tak lebih hanya perbedaan metode menentukan “waktu ibadah”, bukan perbedaan ibadahnya. Semua tetap berpuasa Ramadan dan salat Id. Yang kadang berbeda hanya kapan mulai memasak opor.
Maka KUII VIII menghadapkan kita pada pertanyaan baru: kalau pertengkaran qunut semakin reda, umat Islam Indonesia sebenarnya sedang terpecah di mana? Saya melihat, barangkali garis patahnya telah berpindah.
Perpecahan mereka kini bukan terutama lagi di sajadah, melainkan pada “institusi, ekonomi, politik, sumber daya manusia, teknologi, data, media, dan kemampuan mengorganisasikan kekuatan”. Kita semakin berhasil membangun ukhuwah ritual, tapi belum tentu telah mempunyai ukhuwah institusional.
Jumlah umat Islam Indonesia luar biasa besar: lebih dari 240 juta jiwa. Hampir setiap persoalan besar umat dengan sendirinya merupakan persoalan bangsa. Umat adalah bangsa. Bangsa adalah umat.
Tapi jumlah tidak identik dengan kekuatan. Mancur Olson dalam The Logic of Collective Action sudah lama mengingatkan bahwa kelompok besar tidak otomatis lebih mampu mencapai kepentingan bersama. Semakin besar kelompok, koordinasinya bahkan dapat semakin sulit.
Ada jalan panjang dari “banyak” menuju “kuat”. Saya rumuskan pakai jalur panah saja agar mudah dipahami: “Jumlah → Persatuan → Organisasi → Kapasitas → Kekuatan.” Nah, tema KUII VIII sudah memiliki dua ujungnya: “umat bersatu” dan “negara kuat”. Yang sering hilang justru tanda panah di tengah.
Lihatlah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Keduanya kekayaan peradaban Indonesia yang luar biasa, tetapi tumbuh dengan arsitektur kelembagaan berbeda.
Muhammadiyah relatif mudah dihitung. Data persyarikatan menyebut ribuan sekolah, ratusan pesantren dan perguruan tinggi, lebih dari seratus rumah sakit serta ratusan klinik.
Mereka punya istilah yang mengandung filsafat organisasi: “Amal Usaha Muhammadiyah”. Universitas bukan milik rektornya, rumah sakit bukan milik direkturnya.
Semua kekayaan Muhammadiyah menjadi bagian dari institusi yang dapat diwariskan melampaui umur manusia. KH Ahmad Dahlan sudah lama wafat. Tapi sekolahnya terus bertambah. Itulah salah satu keajaiban institusi: “orang mati, organisasi tidak ikut dikuburkan.”
NU memiliki ekologi yang berbeda. Di lingkungan Nahdliyin terdapat jaringan pesantren, sekolah Ma’arif, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, koperasi, masjid, tanah wakaf dan berbagai kegiatan ekonomi yang sangat besar.
Tapi pesantren yang secara kultural sangat NU belum tentu merupakan “aset PBNU”. Ia bisa dimiliki yayasan, keluarga kiai, badan hukum tersendiri atau wakaf lokal. Hubungan kulturalnya kuat, sedangkan struktur kepemilikannya tersebar.
Karena itu membandingkan nilai aset Muhammadiyah dengan aset PBNU begitu saja seperti “membandingkan apel dengan kebun mangga”.
Muhammadiyah relatif menyerupai federasi institusi yang asetnya lebih mudah dikenali. NU lebih menyerupai ekosistem sosial raksasa dengan ribuan simpul otonom. Yang satu lebih mudah masuk spreadsheet; yang lain harus dicari sampai kampung-kampung.
Justru perbedaan itulah yang membawa kita kembali ke perhelatan akbar di Bidakara. Jika dua organisasi terbesar saja memiliki arsitektur yang berbeda, bayangkan 87 ormas yang berkumpul dalam KUII VIII.
Apa sebenarnya yang mereka miliki jika seluruh kekuatannya dipetakan? Berapa sekolah, universitas dan pesantren? Berapa rumah sakit dan klinik? Berapa hektare tanah dan aset wakaf? Berapa koperasi, BMT dan perusahaan? Berapa media? Berapa dokter, profesor, peneliti, insinyur, ekonom, ahli hukum, pengusaha dan ahli kecerdasan buatan?
Pertanyaan yang lebih mengganggu: “apakah ada yang tahu jawabannya?” Jika tidak, problem umat mungkin bukan kekurangan sumber daya. Saya ingin menyebutnya secara tegas: kita kekurangan “peta sumber daya”.
Seorang jenderal boleh mempunyai sejuta tentara, tapi jika ia tidak tahu di mana mereka berada, keterampilan mereka, logistik mereka dan siapa yang dapat menggerakkannya, maka secara statistik betul ia mempunyai pasukan; tapi secara operasional ia hanya mempunyai kerumunan.
Di sinilah persatuan perlu diberi pengertian baru. Robert Putnam membedakan bonding social capital, ikatan yang merekatkan orang di dalam kelompok, dengan bridging social capital, jembatan yang menghubungkan kelompok berbeda.
Umat Islam Indonesia kaya akan yang pertama, bonding social capital. NU mempunyai jaringan NU, Muhammadiyah mempunyai jaringan Muhammadiyah, demikian pula PUI, Persis, Al-Irsyad, Al Washliyah, Hidayatullah, Mathla’ul Anwar, dan silahkan sebut ormas lainnya.
Tapi menurut saya, dan mungkin anda sepakat, tantangan berikutnya bukan melebur rumah-rumah itu, melainkan “membangun jembatan antarrumah”.
Disclaimer:
Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.












