Amikom dan Masa Depan AI: Merespons Buku Putih dan Pedoman Etika

by -7 Views
banner 468x60

Oleh : Prof Ema Utami (Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Amikom Yogyakarta)

banner 336x280

Pada tanggal 8 Agustus 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan konsultasi publik terhadap dua dokumen, yakni Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Tanggapan dan masukan dari pemangku kepentingan yang bergerak di bidang Kecerdasan Artifisial diharapkan dapat memperkaya materi dari dua dokumen tersebut. Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial diharapkan dapat menjadi pijakan dalam upaya pengambilan strategi dalam pengelolaan dan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial.

Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial terdiri atas enam bab utama, yaitu: Pendahuluan; Kerangka Konseptual Kecerdasan Artifisial; Analisis Masalah; Bidang Prioritas Nasional; Arah Kebijakan dan Strategi; serta Rekomendasi Strategi Peta Jalan dan Identifikasi Quick Wins. Buku ini menetapkan visi besar Peta Jalan Kecerdasan Artifisial, yaitu: ‘Terwujudnya Kecerdasan Artifisial yang etis dan bertanggung jawab untuk memperkuat daya saing global menuju Indonesia Emas 2045.’ Dalam dokumen tersebut, ditetapkan sepuluh bidang prioritas pengembangan kecerdasan artifisial di Indonesia, mulai dari ketahanan pangan hingga seni, budaya, dan ekonomi kreatif.



Dokumen Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial disusun sebagai panduan bagi para pengguna teknologi Kecerdasan Artifisial, pelaku di sektor Kecerdasan Artifisial, serta para pemangku kebijakan Kecerdasan Artifisial. Dokumen ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain: nilai-nilai etika dalam penerapan Kecerdasan Artifisial, manfaat penerapan etika Kecerdasan Artifisial, identifikasi serta mitigasi risiko beserta langkah-langkah perlindungannya, peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam pengembangan dan pengelolaan Kecerdasan Artifisial di Indonesia, Universitas Amikom Yogyakarta tentu perlu mencermati dan mempertimbangkan secara saksama isi dari kedua dokumen tersebut.

Pencermatan terhadap kedua dokumen tersebut menjadi langkah penting guna memastikan keselarasan dengan berbagai program yang telah direncanakan maupun yang sedang dijalankan. Pusat Pengembangan Artificial Intelligence yang baru saja dibentuk di Universitas Amikom Yogyakarta juga perlu memberi perhatian serius terhadap isi dokumen tersebut sebagai acuan dalam pengembangan kebijakan dan kegiatan yang bertanggung jawab. Sebagaimana kerap disampaikan dalam kolom ini, Kecerdasan Artifisial membawa berbagai potensi positif yang besar, termasuk dalam mendorong kemajuan di berbagai sektor. Namun demikian, di balik kemajuan tersebut terdapat pula risiko dan dampak negatif yang memerlukan perhatian dan penanganan yang cermat.

Di balik berbagai manfaat besar yang ditawarkan Kecerdasan Artifisial, penting untuk memahami bahwa teknologi ini juga membawa sejumlah risiko. Dua dokumen yang dirilis oleh Komdigi membagi risiko ini ke dalam dua kategori utama, yakni risiko mikro dan risiko makro. Risiko mikro adalah dampak yang dirasakan langsung atau tidak langsung oleh individu, seperti pelanggaran privasi atau diskriminasi algoritma. Sementara itu, risiko makro mencakup dampak yang lebih luas dan bersifat sistemik, misalnya pengaruh Kecerdasan Artifisial terhadap stabilitas ekonomi, ketimpangan sosial, atau keamanan nasional. Memahami kedua jenis risiko ini penting agar kita bisa mengembangkan dan menggunakan Kecerdasan Artifisial secara bijak dan bertanggung jawab.

Beberapa risiko mikro yang tercantum dalam dua dokumen Komdigi berkaitan dengan aspek teknis dalam pengembangan Kecerdasan Artifisial, seperti pengelolaan data yang kurang optimal, bias algoritma, shortcut learning, hingga potensi adversarial attack. Selain itu, terdapat pula risiko yang muncul akibat penyalahgunaan Kecerdasan Artifisial, misalnya untuk melakukan penipuan digital atau pelanggaran hak cipta. Sementara itu, risiko makro mencakup dampak yang lebih luas, seperti hilangnya lapangan pekerjaan, lunturnya nilai-nilai budaya lokal, dan ketimpangan sosial. Oleh karena itu, proses identifikasi, mitigasi, serta penerapan langkah-langkah perlindungan terhadap risiko-risiko tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dengan adanya arah kebijakan yang jelas, kolaborasi antar pemangku kepentingan, serta penerapan prinsip etika yang ketat, Kecerdasan Artifisial berpotensi menjadi katalisator dan mitra dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Dalam menghadapi kemajuan teknologi seperti kecerdasan artifisial, kita perlu tetap berpijak pada nilai-nilai moral. Alquran mengingatkan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56). Wallahu a’lam.

Kecerdasan Artifisial bukan lagi masa depan, ia adalah masa kini. Tugas kita bukan hanya memanfaatkan teknologinya, tetapi juga memastikan bahwa pengembangannya tetap manusiawi, adil, dan bermanfaat bagi semua. Mari jadi bagian dari generasi yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan nilai kemanusiaan. Masa depan Kecerdasan Artifisial Indonesia ada di tangan kita. Universitas Amikom Yogyakarta, sebagai institusi yang terlibat aktif dalam pengembangan Kecerdasan Artifisial, tentu juga memiliki peran penting dalam mendorong pengembangan Kecerdasan Artifisial yang etis dan berkelanjutan. Saat ini, Universitas Amikom Yogyakarta masih membuka pendaftaran mahasiswa baru Gelombang 3 hingga 28 Agustus 2025. Kami mengundang generasi muda yang ingin berkontribusi dalam pengembangan teknologi masa depan untuk bergabung bersama kami melalui laman resmi: http://pmb.amikom.ac.id/id.

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.