
Bogor, CNN Indonesia —
Aksi demonstrasi menolak perubahan UU TNI kembali digelar di sejumlah daerah, termasuk di Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/3).
Titik aksi di Bogor di area Tugu Kujang. Unjuk rasa mulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang berasal dari kelompok mahasiswa dan sipil bergantian berorasi menyuarakan penolakan atas perubahan UU TNI, menolak kebangkitan dwifungsi militer, hingga tolak militer masuk ke institusi sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi yang terlibat dalam unjuk rasa diperkirakan mencapai 100 orang.
Hingga berita ini ditulis, aksi masih terus berlangsung.
Dalam aksi itu, juga dibagikan sebaran berisi imbauan dan tuntutan massa, termasuk dari kelompok yang berkolaborasi lewat pasargratsbgr.
“Teman-teman, seperti yang kita ketahui, RUU TNI kini sudah disahkan, apa yang dapat kita lakukan setelah ini terjadi? Ya, kita bisa berjejaring satu sama lain. Dan menumbuhkan kesadaran teman-teman/orang di sekitar kita,” demikian penggalan selebaran tersebut.
Mereka menyatakan perubahan UU TNI itu dikhawatirkan dapat memperkuat peran militer dalam ranah sipil, mengancam demokrasi, dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti di era Orde Baru.
Mereka menyatakan aksi hari ini adalah penolakan terhadap perubahan UU TNI. Namun, ke depan masih ada ‘ancaman’ dari penyusunan undang-undang lain, termasuk perubahan UU Polri dan perubahan UU KUHAP.
“Saat ini yang kita punya adalah diri kita sendiri dan teman-teman di sekitar kita yang saling bantu, saling jaga. Kalian dapat melakukan perlawanan dengan cara apapun yang kalian suka. Jadi kami mengajak kalian untuk berjejaring,” kata mereka.
Pantauan di lokasi, bukan hanya aksi, massa juga menggelar pasar gratis bagi warga sekitar.
Sebagai informasi, aksi tolak UU TNI terjadi di sejumlah kota di Indonesia dari wilayah barat hingga timur sejak pekan lalu.
Aksi itu dipicu langkah pemerintah dan DPR yang mengebut perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) jadi undang-undang dalam rapat paripurna di gedung wakil rakyat Indonesia, Jakarta, Kamis (20/3) lalu.
Pengesahan itu diwarnai demonstrasi di depan gedung DPR dan sejumlah kota di Indonesia sejak sehari sebelumnya.
Demonstrasi terjadi karena massa aksi menolak kebangkitan dwifungsi militer lewat RUU TNI itu.
Salah satu tudingan atas wacana laten kebangkitan dwifungsi militer itu terletak pada pasal-pasal yang memperbolehkan prajurit berdinas di luar institusi pertahanan tersebut.
Pada hari ini, selain di Bogor, aksi mahasiswa dan masyarakat sipil tolak perubahan UU TNI juga berlangsung di sejumlah daerah termasuk Jakarta, Medan, dan Yogyakarta.
(mtr/kid)