Mendag Tinjau Harga Pangan di Pasar Potrojayan, Harga Bawang Hingga Ayam Masih Terkendali

by -10 Views
image
banner 468x60
image


Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso saat meninjau harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan di Pasar Potrojayan, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (21/9/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso meninjau langsung harga dan ketersediaan berbagai komoditas pangan di Pasar Potrojayan, Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (21/9/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

banner 336x280

Didampingi Bupati Sleman Harda Kiswaya dan jajaran terkait, Budi berkeliling pasar dan berdialog dengan pedagang serta pengunjung. Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga kebutuhan pokok masih berada dalam kondisi normal dan pasokan tersedia.

“Di Pasar Potrojayan Prambanan kita cek harga kebutuhan bahan pokok. Tadi kalau kita lihat beras SPHP normal ya, kemudian bawang merah juga normal,” kata Budi kepada wartawan usai peninjauan, Senin.

Budi menyebut, bawang merah dijual sekitar Rp32.000-Rp35.000 per kilogram, masih di bawah harga acuan Rp39.000 per kilogram. Cabai besar berada di kisaran Rp50.000 per kilogram dari harga acuan Rp55.000. Sementara telur ayam Rp26.000 per kilogram dengan harga acuan Rp27.000, sedangkan daging ayam Rp38.000 per kilogram dari harga acuan Rp40.000.

Meski mayoritas komoditas masih terkendali, Budi mencatat harga cabai rawit mengalami kenaikan hingga Rp70.000 per kilogram, sementara harga acuannya Rp57.000 per kilogram. Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan harga dan pasokan agar kenaikan tidak membebani masyarakat.

“Kita membuat HET atau harga eceran tertinggi atau acuan itu sebenarnya harga pertemuan antara produsen dan konsumen. Jadi kalau harga terlalu rendah itu juga kasihan produsennya, tapi kalau harga di atas HET juga tidak bagus untuk konsumen,” ujarnya.

Menurut Budi, harga pangan perlu dijaga pada tingkat yang wajar. Harga yang terlalu rendah dapat berdampak pada keberlangsungan usaha petani dan peternak karena harus menghadapi biaya produksi, sedangkan harga yang terlalu tinggi berpotensi menekan daya beli masyarakat.

“Jadi harga harus yang wajar, ya jadi konsumen tidak dirugikan tetapi juga jangan terlalu rendah karena biaya produksinya juga tinggi. Sehingga peternak telur atau ayam misalnya, itu terus dapat menjalankan usahanya,” katanya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.