Dosen FH UGM Kena Doxing Usai Kritik Menteri PU, Pengirim Pesan Minta Tweet Dihapus

by -2 Views
banner 468x60


Media sosial. (Ilustrasi)

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Cuitan kritis Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Nabiyla Risfa Izzati, terhadap polemik mutasi pegawai di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berujung dugaan doxing dan intimidasi. Nabiyla mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang memintanya menghapus unggahan di media sosial X.

Dalam pesan tersebut, pengirim menyebut unggahan Nabiyla telah menimbulkan kegaduhan dan turut disertai ancaman akan menempuh langkah hukum apabila unggahan tersebut tidak dihapus. Tak sampai di situ saja, pengirim juga mencantumkan sejumlah data pribadi Nabiyla dan keluarganya, termasuk alamat rumahnya.

“Saya menerima pesan WhatsApp dari satu nomor ponsel pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.23 WIB,” kata Nabiyla saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Menurut Nabiyla, pesan tersebut tidak hanya berisi permintaan untuk menghapus unggahan, tetapi juga disertai ancaman dan intimidasi. Data yang dicantumkan antara lain alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir gawainya.

“Bernada ancaman dan intimidasi (isi pesannya -Red), disertai dengan doxing data pribadi dan keluarga saya serta koordinat lokasi/posisi saya di Google Maps,” ujarnya.

Ia tak menepis pesan yang diterimanya tersebut berkaitan dengan unggahan di media sosial X yang berisi kritik terhadap polemik mutasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PU. Seperti diketahui, salah satu ASN disebut telah mengabdi selama 27 tahun dan menyandang golongan 3A, tetapi dipindahkan dari Jakarta ke Maluku Utara serta mengalami penurunan jabatan.

Polemik mutasi tersebut diduga berkaitan dengan bocornya surat dinas mengenai rencana perjalanan Menteri PU ke New York, Amerika Serikat. Dalam surat itu, istri dan putri Menteri PU disebut masuk dalam rombongan delegasi yang dijadwalkan berangkat.

Nabiyla menegaskan tidak memenuhi permintaan untuk menghapus unggahannya. Ia kemudian menunjuk sebuah firma hukum untuk melayangkan somasi kepada pemilik atau pengguna nomor telepon yang mengirimkan pesan tersebut.

“Terhadap tindakan pengancaman dan doxing ini, saya telah melayangkan somasi kepada pemilik/pengguna nomor ponsel tersebut melalui sebuah firma hukum. Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan,” ujarnya.


banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.