
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi patokan gaji buruh atau pekerja di 38 provinsi di Indonesia.
KHL adalah standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh dan keluarganya bisa hidup layak. Oleh sebab itu, perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu diarahkan supaya bisa mendekati patokan hidup layak di provinsi masing-masing.
“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga,” tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, Minggu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan metode baru itu, hasil perhitungan KHL tertinggi ada di provinsi DKI Jakarta sebesar Rp5.898.511. Sejalan dengan UMP 2025 yang tertinggi mencapai hampir Rp5,4 juta per bulan.
Hasil perhitungan hidup layak tertinggi kedua ada di wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp5.735.353 dan posisi selanjutnya dan di Kepulauan Riau Rp5.717.082.
Selanjutnya, KHL tertinggi ada di Papua, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan masing-masing sebesar Rp5.314.281. Lalu, di Bali tercatat sebesar Rp5.253.107.
Sementara itu, hasil perhitungan nilai hidup layak terendah ada di wilayah Nusa Tenggara Timur sebesar Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat sebesar Rp3.091.442.
Pemerintah menetapkan, formula kenaikan UMP 2026 menggunakan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9. Para Gubernur akan mengumumkan hasilnya paling lambat 24 Desember 2025.
Berikut standar hasil hidup layak di setiap provinsi:
1. Aceh: Rp3.654.466
2. Sumatera Utara: Rp3.599.803
3. Sumatera Barat: Rp4.076.173
4. Riau: Rp 4.158.948
5. Jambi: Rp3.931.596
6. Sumatera Selatan: Rp3.299.907
7. Bengkulu: Rp3.714.932
8. Lampung: Rp3.343.494
9. Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
10. Kepulauan Riau: Rp5.717.082
11. DKI Jakarta: Rp5.898.511
12. Jawa Barat: Rp4.122.871
13. Jawa Tengah: Rp3.512.997
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.982
15. Jawa Timur: Rp3.575.938
16. Banten: Rp4.295.985
17. Bali: Rp5.253.107
18. Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
19. Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
20. Kalimantan Barat: Rp4.083.420
21. Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
22. Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
23. Kalimantan Timur: Rp5.735.353
24. Kalimantan Utara: Rp4.968.935
25. Sulawesi Utara: Rp3.864.224
26. Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
27. Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
28. Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
29. Gorontalo: Rp3.398.395
30. Sulawesi Barat: Rp3.091.442
31. Maluku: Rp4.168.498
32. Maluku Utara: Rp4.431.339
33. Papua Barat: Rp5.246.172
34. Papua Barat Daya: Rp5.246.172
35. Papua: Rp5.314.281
36. Papua Selatan: Rp5.314.281
37. Papua Tengah: Rp5.314.281
38. Papua Pegunungan: Rp5.314.281.
(ldy/pta)












