
Jakarta, CNN Indonesia —
Langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi, penghematan, serta pemotongan anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hingga mencapai Rp306 triliun dinilai sebagai pola pikir dan kebiasaan baru dalam upaya pengelolaan negara.
Hal itu disampaikan oleh Haris Rusly Moti, aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta. Bagi Haris, dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Prabowo tengah berupaya keras mengubah pola pikir dan kebiasaan lama yang selama ini berjalan, seperti kebiasaan korupsi dan bergantung pada utang.
“Jika menggunakan pola pikir dan kebiasaan lama, tinggal kita ajukan utang lagi untuk membiayai program strategis pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Haris, baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengatakan, selama ini Indonesia cenderung menumpuk utang untuk kegiatan yang tidak produktif, seperti membiayai kegiatan perjalanan dinas, atau berbagai acara seremonial, bahkan untuk menutup defisit akibat korupsi.
Semestinya, kata Haris, utang dikelola untuk kebijakan yang bersifat produktif dan berdampak langsung pada pembangunan kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, Haris mengakui bahwa kegiatan tak produktif yang dimaksud di atas berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, perjalanan dinas para pejabat yang menjadi rantai kegiatan ekonomi terhadap sektor penerbangan, perhotelan, hingga makanan dan minuman.
Ketika Prabowo mengubah haluan dengan tidak bergantung pada utang, maka efisiensi dan penghematan menjadi konsekuensi.
“Karena itu, saya memandang switching anggaran Rp306 triliun dari kegiatan yang tidak produktif kepada kegiatan ekonomi produktif yang berdampak langsung kepada rakyat adalah sebuah revolusi politik dalam pengelolaan negara,” kata Haris.
Haris mengaku melihat terjadi banyak rekayasa gangguan dan guncangan yang bertujuan menggagalkan kebijakan efisiensi dan pencegahan kebocoran.
“Menurut pandangan saya, tidak mudah mengubah pola pikir dan kebiasaan lama, apalagi membangun pola pikir dan kebiasaan baru untuk menjalankan kebijakan negara yang sejalan dengan dasar konstitusi UUD 1945,” ujarnya.
Haris mengatakan, Asta Cita dan program Hasil Cepat yang didasari oleh UUD 1945 merupakan wujud kepedulian dan perlindungan. Prabowocare, demikian Haris menyebutnya.
“Prabowocare diorientasikan pada kebijakan yang sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya. Napas dari seluruh kebijakan efisiensi, penghematan, pencegahan kebocoran dan korupsi, serta tidak bergantung pada utang dan impor, diorientasikan semata-mata untuk kepedulian dan perlindungan kepada rakyat,” pungkasnya.
(rea/rir)